KANAL

Nataru, Kerkop dan Lapangan Otista Ditutup 

×

Nataru, Kerkop dan Lapangan Otista Ditutup 

Sebarkan artikel ini
Pemkab Garut menutup sementara SOR Kerkop dan Lapangan Otista Alun-Alun Garut selama Nataru.

KAPOL.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut juga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menutup sementara dua obyek yang biasa digunakan sebagai arena berolahraga dan tempat berkerumun massa di Kabupaten Garut, yaitu Sarana Olahraga (SOR) Kerkop dan Lapangan Otista (Alun-ALun Garut).

Penutupan tersebut dilakukan atas permintaan Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 Kabupaten Garut, demi mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, terutama pada libur Natal dan Tahun Baru, karena dua tempat tersebut biasa digunakan masyarakat sebagai arena berkumpul massa, terutama dalam merayakan malam pergantian tahun.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, Benny Bachtiar menjelaskan, permintaan menutup dua kawasan tersebut sesuai dengan permintaan bupati Garut yang menghawatirkan terus terjadi penambahan korban yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Garut, terutama pada malam menjelang perayaan pergantian tahun, mengingat dua kawasan tersebut biasa digunakan sebagai titik kumpul dalam setiap perayaan malam tahun baru.

“Hal ini dilakukan, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.1/11818/Kesra Tanggal 21 Desember 2020 tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19,”tutur Benny.

Makanya, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Garut lanjut Benny, terutama saat malam perayaan pergantian tahun, Pemkab Garut burupaya menutup tempat-tempat yang biasa dijadikan titik kumpul massa dalam malam pergantian tahun. ***