KAPOL.ID –
Sebuah minimarket di Jalan Raya Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya didatangi polisi, Senin (18/3/2024) pagi. Setelah kena musibah dugaan perampokan sekira pukul 07.00 WIB.
Kasatreskrm Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal menuturkan, sejak pagi tadi tim identifikasi, piket Intel serta piket Pawas telah melaksanakan olah TKP.
“Dugaan awal terjadi pencurian dengan kekerasan alias perampokan tersebut. Menurut penuturan korban, sempat ditodong menggunakan senjata api dan pisau,” ucapnya kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku datang dari arah Manonjaya menggunakan sepeda motor sekira pukul 07.00 WIB.
Kemudian pelaku masuk ke dalam mini market dan berjalan memutar di antara rak belanjaan.
“Lalu pelaku mendatangi area kasir dan menodong dengan pisau di tangan kanan dan pistol di tangan kiri.”
“Karyawan toko ditodong dan digiring ke arah brankas toko. Saksi disuruh pelaku untuk melakban mata saksi lainnya dan mengikatnya,” jelasnya.
Fetrizal mengatakan, kerugian ditaksir mencapai Rp 67.400.000 dari dugaan pencurian dengan kekerasan minimarket tersebut.
“Pelaku ini seorang diri menggunakan motor, setelah beraksi keluar ke arah Cibeureum. Saksi juga sempat mengejar pelaku saat hendak keluar dari parkiran motor.”
“Kita masih dalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi,” ujarnya. ***