KAPOL.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin mengatakan, dalam rangka persiapan pemberlakukan kebijakan ‘New Normal’ di Sumedang diharapkan seluruh satuan pendidikan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung terwujudnya penegakan protokol kesehatan.
Diantaranya menydiakam termometer digital infrared, tempat cuci tangan, cairan semprotan disinfektan, ketersedian cadangan masker dan ruang UKS.
Menurutnya, untuk tingkatan satuan pendidikan tetap belajar di rumah selama masa PSBB sesuai surat edaran Dinas pendidikan nomor, 800/3175/Disdik perihal lanjutan Kebijakan Pendidikan di Era Covid-19.
Surat edaran tersebut, dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernu dan Peraturan Bupati Sumedang.
Dikatakan Agus Wahidin, untuk kelulusan SMP pada 5 Juni 2020 dan SD 15 Juni.
Semetara proses Penerima Peserta Didik Baru (PPDB)
Sesuai dengan Permendikbud 44/2019 serta Keputusan Kadisdik Sumedang nomor 422.5/kep-1972 tentang juknis PPDB
Sehingga untuk libur sekolah pada 22 Juni – 11 Juli 2020, dan hari pertama masuk sekolah yakni tanggal 13 Juli 2020.
“Untuk teknis dan ketentuan serta SOP kegiatan belajar mengajar akan ditentukan lebih lanjut,” ujarnya. (Iwan)***