KAPOL.ID – Kebiasaan warga yang kerap memanfaatkan jalur rel kereta api sebagai tempat “ngabuburit” atau sekadar jalan-jalan setelah sahur kini mendapat peringatan keras. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung meminta masyarakat untuk berhenti melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur besi tersebut.
Bukan tanpa alasan, jalur rel bukanlah ruang publik apalagi tempat olahraga. Aktivitas seperti duduk santai, berfoto, hingga anak-anak yang bermain di sekitar rel, adalah tindakan nekad yang sangat berbahaya dan bisa berujung maut.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan area steril yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta.
“Kami ingatkan dengan tegas, jalur kereta api itu area terbatas. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api itu sendiri,” tegas Kuswardojo.
Berdasarkan catatan Daop 2 Bandung, momen setelah sahur dan menjelang berbuka puasa menjadi waktu yang paling rawan. Banyak warga yang abai dan justru berkumpul di area rel, padahal di jam-jam tersebut jadwal perjalanan kereta tetap beroperasi normal dengan kecepatan tinggi.
Perlu diingat, kereta api tidak bisa berhenti mendadak seperti kendaraan di jalan raya.
“Sedetik saja lengah, nyawa taruhannya,” itulah gambaran betapa fatalnya beraktivitas di ruang manfaat jalur (Rumaja) kereta.
Bagi masyarakat yang masih membandel, ada sanksi hukum yang membayangi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api.
Pelanggarnya bukan cuma bisa ditegur, tapi juga dapat dikenakan sanksi pidana hingga denda sesuai aturan yang berlaku. Area berbahaya ini mencakup rel, bantalan, wesel, jembatan, hingga area kiri-kanan rel.
Pihak KAI Daop 2 Bandung sendiri rutin melakukan patroli dan sosialisasi ke pemukiman di pinggir rel. Namun, kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utama.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan mereka bermain di sekitar rel. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya (Am)












