KAPOL.ID –
Ceramah ustazah Oki Setiana Dewi terkait menutupi aib pasangan yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendapat ragam respon.
Salah satunya Pendiri Yayasan Taman Jingga dari Tasikmalaya, Ipa Zumrotul Falihah.
“Menutupi aib pasangan yang melakukan KDRT itu tidak patut dalam agama, undang-undang.”
“Rasul saja mencontohkan memperlakukan pasangan itu dengan kasih sayang dan lemah lembut,” katanya, Jumat (4/2/2022).
Secara logika, lanjut dia jika memperlakukan dengan baik pasti tidak akan melakukan KDRT.
Baik kekerasan secara fisik, maupun verbal. Mengintimidasi, menghina, atau memaki.
“Secara prinsip untuk menutupi aib pasangan, saya sepakat dengan Ustazah Oki Setiana Dewi ”
“Tetapi bukan berarti mentoleransi KDRT dan tidak bisa diromantisasi begitu saja,” tegasnya.
Berbagai landasan aturan hukum KUHP, ucap dia, sangat jelas masuk dalam tindakan kriminal.
Tidak ada ruang toleransi terhadap KDRT.
“Taman Jingga konsisten memerangi KDRT, baik itu orang tua ke anak ataupun pasangan suami istri.”
“Kalau diketahui anak, ini yang lebih berbahaya. Bisa menyimpan trauma yang mendalam dan memberikan dampak buruk pada kondisi psikologis anak,” ujarnya.
Keluarga yang harmonis, lanjut dia, adalah pondasi bangsa. Dari situlah yang dapat membantu Indonesia lebih kuat.
“Bagaimana Indonesia kuat kalau keluarganya rapuh, terdapat berbagai persoalan dan KDRT,” ucap Ipa.***
Support KAPOL with subscribe, like, share and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/












