KANAL

Ono Surono: Koperasi Harus Diperlakukan Istimewa, Ada Perlindungan dan Pemberdayaan

×

Ono Surono: Koperasi Harus Diperlakukan Istimewa, Ada Perlindungan dan Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini
Ketua Penasehat Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Ono Surono

KAPOL.ID – Kondisi krisis pangan global dan resesi ekonomi bakal menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia.

Diharapkan, Indonesia dengan segala potensinya mampu melakukan antisipasi dengan sumber daya baik alam maupun manusia yang besar.

Disampaikan Ketua Penasehat
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Ono Surono saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dekopinwil Provinsi Jawa Barat di kawasan Jalan Braga, Sabtu (8/10).

“Kondisi pandemi lalu sudah membuktikan banyak ekonomi yang mengalami kolaps. Tapi, justru ekonomi kecil dapat bertahan dengan semangat gotong royong, seperti adanya gerakan membeli ke warung tetangga atau teman untuk mempertahankan ekonomi kelas bawah serta koperasi miliki prinsip dari dan untuk anggota. Jadi, ekonomi gotong royong ini intinya bisa perkuat koperasi,” kata Ono.

Menurut dia, koperasi harus dibedakan dengan PT, CV atau Badan Hukum usaha lainnya.

Sehingga, diperlukan juga support regulasi melalui Undang-Undang.

Terlebih, imbuhnya, pengejawantahan dari UUD Pasal 33 adalah koperasi.

“Bukan diperlakukan istimewa, tapi paling tidak ada perlindungan ada pemberdayaan tanggap koperasi sehingga mampu menjalankan ekonomi gotong royong, ekonomi pancasila itu. Salah satu contoh pada pemerintahan Orde Baru koperasi selalu dilibatkan dalam distribusi pangan kerjasama dengan bulog,” katanya.

Ono mengatakan koperasi mempunyai usaha yang mewadahi kepentingan mereka dan itu harus ada intervensi dari pemerintah karena tak bisa berjalan sendiri.

Seperti misalnya, pupuk koperasi pertanian harusnya menjadi distributor agen-agen pupuk.

Lalu, koperasi perikanan mengelola tempat pelelangan ikan yang menjadi pusat kegiatan para nelayan serta koperasi konsumen distribusi sembilan bahan makanan pokok, misalnya beras, gula, tepung, daging

“Dalam pendistribusian 9 makanan pokok ini, koperasi harus dilibatkan. Sehingga kita berharap Indonesia mampu menghadapi krisis global dan bertahan dengan menjalankan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan dan gotong royong yakni koperasi,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar ini.

Sementara, Dekopin juga terus menyuarakan harapannya terkait rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan perkoperasian.

Seperti RUU Perkoperasian dan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang masih dilakukan pengkajian di dewan.

Di lokasi yang sama, Ketua Umum Dekopin, Sri Untari Bisowarno menyampaikan ada enam rekomendasi hasil rakernas di Semarang yang segera harus dikerjakan.

Tetapi, ada dua rekomendasi penting, yaitu terkait RUU PPSK dan RUU Perkoperasian.

“Kami ingin berikan masukan ke pembahas RUU agar bisa benar-benar memotret apa yang kami butuhkan, karena UU itu kan kami yang memakainya, sehingga kami pun harus terlibat,” ujar Sri.

Sri menyebut bahwa kelembagaan seperti koperasi dapat bertumbuh besar sebagai penopang ekonomi bangsa. Terlebih, di masa resesi ekonomi global yang tengah mengintai.

“Koperasi ini punya kekuatan ekonomi untuk negara karena telah mengakar di masyarakat dan dibutuhkan masyarakat. Jadi, serangkaian regulasi yang diproduksi negara bersama DPR dan presiden harus bisa terasa oleh kami, sehingga bisa dikembangkan, dibesarkan, diberdayakan, dan melindungi,” ujarnya.

Selain itu, Sri pun berharap pemerintah memiliki view of vision yang kuat untuk menguatkan ekonomi gotong royong sebagai ekonomi akar bangsa dalam menghadapi resesi dunia yang menyangkut ketahanan pangan juga energi.

“Koperasi ini bisa dimasukan untuk membangun masyarakat dari sisi apapun. Kami berharap RUU yang tengah dibahas bisa cocok oleh kami dan bisa membuat kami produktif demi kepentingan ekonomi bangsa,” ujarnya. ***