KABAR TNI

Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer 2024, TNI Prima Menuju Indonesia Maju

Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2024 digelar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat 8 Maret 2024.

KAPOL.ID – Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2024 digelar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat 8 Maret 2024.

Hal tersebut, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI.

Kaskogartap II/Bandung Marsma TNI Tri Bowo Setyo C,S.Sos. bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Sementara Komandan Upacara Dandenpom Kogartap II/Bandung Letkol Pom Kusumo Hartatmo, S.H.

Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA 2024 mengangkat tema yaitu, “Melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2024 Polisi Militer Siap Meningkatkan Penegakkan Hukum, Disiplin dan Tata tertib Prajurit TNI Guna Mewujudkan TNI PRIMA Menuju Indonesia Maju”

Pada kesempatan tersebut Marsma TNI Tri Bowo Setyo C,S.Sos. membacakan amanat Panglima TNI, sebagai insan yang beriman dan bertakwa, marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan YME, karena atas rahmat dan ridho-Nya, kita dapat melaksanakan “Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Pom TNI TA 2024” , dalam keadaan sehat wal ‘afiat.

“Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi tahun 2024 ini merupakan program kerja Polisi Militer TNI yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin seluruh prajurit dan PNS TNI. Saya berharap pelaksanaan kedua operasi ini dapat dikembangkan ke arah peningkatan profesionalitas petugas dan subyek hukum, melalui upaya edukasi yang intensif,” ucapnya

Selain itu, esensi dari pelaksanaan operasi ini adalah sebagai lanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit dan PNS TNI.

“Sehingga, saya menilai bahwa tema Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2024, sangat selaras dengan visi saya sebagai Panglima TNI, yakni TNI yang PRIMA.” Imbuhnya

Angka pelanggaran pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami sedikit kenaikan 0,76” dari tahun 2022, yaitu dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048.

Sedangkan, angka perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup signifikan 18,98”% ini dari tahun 2022, yaitu dari 1.101 menjadi 892 perkara.

“Kita semua berharap, agar pada tahun 2024 ini, seluruh prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya dan lebih sadar hukum. Sehingga, hal ini akan berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara pada Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi,”ujarnya

Prioritas penyelenggaraan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi tahun ini adalah:

1. Meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib, serta kepatuhan hukum segenap Prajurit TNI, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari

2. Mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat

3. Tercapainya Prajurit TNI yang Tangguh, guna mendukung pertahanan dan keamanan dalam mewujudkan Indonesia Maju.

“Pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2024, dan dilaksanakan baik dalam bentuk Operasi mandiri maupun Operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing,” ujarnya

Panglima TNI berpesan kepada seluruh prajurit TNI, khususnya jajaran Pom TNI, untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas.

Pertama, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan dalam menjalankan tugas

Kedua, Polisi Militer harus menjadi TNI yang PRIMA, dengan memberikan contoh ketaatan kepada hukum dan menjadi sosok terbaik prajurit yang berdisiplin

Ketiga, kuasai tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta prosedur pelaksanaan operasi dengan fokus terhadap sasaran yang akan dicapai:

Keempat, kuasai dan manfaatkan perkembangan teknologi dan informasi guna mendukung pelaksanaan tugas, dan

Kelima, jaga nama baik TNI dan perkuat sinergitas serta soliditas dengan aparat penegak hukum lainnya, demi suksesnya penyelenggaraan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi ini. ***

Exit mobile version