Telkomsel resmi ditunjuk sebagai salah satu pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021.
KAPOL.ID – Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI mengenai menetapkan Telkomsel sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021,
Telkomsel menyambut baik keputusan tersebut. Telkomsel telah mendapatkan total 20 MHz alokasi pita frekuensi tambahan yaitu 10 MHz pada Blok A yang berada di rentang 2360 – 2370 MHz untuk wilayah layanan zona 1, 4, 5, 6, 9, 10 dan 12 dan 10 MHz pada Blok C di rentang 2380 – 2390 MHz untuk wilayah layanan zona 4,5,6, 9, 10, 12 dan 15.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, Langkah korporasi melalui investasi pita frekuensi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, dengan dukungan finansial yang kuat, seiring dengan roadmap transformasi Telkomsel yang kini telah menjadi perusahaan telekomunikasi digital.
“Investasi yang dilakukan Telkomsel dalam memperoleh tambahan spektrum frekuensi ini menunjukkan keseriusan korporasi untuk selalu menjadi yang terdepan dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat untuk menikmati layanan broadband berteknologi terkini secara nyaman, merata dan setara, terutama dalam memperkuat ekosistem gaya hidup digital yang inklusif dan berkesinambungan,” katanya.
Setyanto lebih lanjut menjelaskan, tambahan spektrum akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan layanan broadband terkini 4G LTE dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband bagi pelanggan hingga pelosok Indonesia. Diharapkan pencapaian ini juga akan mendukung penguatan ekosistem digital di Indonesia, termasuk industri kreatif digital, e-commerce, dan mendorong transformasi digital segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selanjutnya, untuk tahap awal Telkomsel akan melanjutkan pembangunan BTS 4G/LTE dengan memaksimalkan frekuensi 2,3 GHz yang tersedia, terutama di wilayah yang memiliki trafik penggunaan layanan broadband cukup tinggi. Dengan demikian, Telkomsel dapat memungkinkan masyarakat untuk menikmati kecepatan akses maksimal mobile broadband yang lebih tinggi dan lebih berkualitas, dengan kapasitas jaringan yang dapat memenuhi kebutuhan aktivitas digital masyarakat.
Tambahan spektrum frekuensi 2,3 GHz dengan total sebesar 20 MHz akan segera dapat mulai digunakan setelah dilakukan proses penataan ulang (refarming) dan keluarnya Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dari Kemkominfo RI dalam waktu secepatnya, agar alokasi pita yang dimiliki menjadi saling berdampingan (contiguous) sehingga lebih efisien dan optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan jaringan konektivitas broadband.
“Telkomsel memahami saat ini ketersediaan spektrum frekuensi di Indonesia masih sangat terbatas, sementara perbandingan antara pertumbuhan jumlah pengguna layanan broadband dengan alokasi spektrum frekuensi yang dimiliki Telkomsel harus terus sejalan perkembangannya,” katanya.
Menurutnya pertimbangan tersebut, dan untuk mengakomodasi pertumbuhan tersebut dengan perkembangan populasi dalam ekosistem gaya hidup digital yang terus tumbuh di Indonesia, nilai tambahan spektrum ini menjadi sangat tinggi dan signifikan dalam memperkuat tiga pilar digital Telkomsel untuk terus menjadi penyedia Digital Connectivity, Digital Platform, dan Digital Services terpercaya di Indonesia.
Hingga akhir tahun lalu, Telkomsel telah menggelar lebih dari 231.000 unit BTS, dengan ketersediaan lebih dari 78% berteknologi BTS 3G/4G, yang menjangkau 95% wilayah populasi di seluruh pelosok negeri.
Sejak beberapa tahun terakhir, Telkomsel juga sudah memfokuskan seluruh pembangunan infrastruktur dan teknologi jaringan dikhususkan untuk penyediaan jaringan broadband 4G/LTE. Pada akhir 2019,
Telkomsel juga telah melakukan uji coba jaringan terbaru 5G di Batam untuk sektor industri, setelah sebelumnya sukses menggelar uji coba dan showcase pemanfaatan jaringan 5G di perhelatan Asian Games 2018.
Sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360–2390 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut: frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan zona/tidak nasional), frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.