BIROKRASI

Orang Darah Tinggi dan Gula tidak Boleh Divaksin Covid-19

×

Orang Darah Tinggi dan Gula tidak Boleh Divaksin Covid-19

Sebarkan artikel ini
Tidak semua orang boleh divaksin Covid-19. Pengidap penyakit darah tinggi dan gula misalnya dikecualikan.

KAPOL.ID–Vaksinasi Covid-19 tahap pertama sudah mulai. Presiden Jokowi jadi salah satu orang pertama yang melakukan vaksinasi, Rabu (13/1/2021).

Tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu giliran. Vaksinnya belum datang. Tapi gudang penyimpanan sudah siap. Terpusat di Gedung Instalasi Farmasi Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Bagian Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi mengatakan bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan vaksinasi, termasuk Nakes.

“Orang yang mengidap penyakit tertentu, seperti darah tinggi, gula, dan penyakit berat lainnya tidak boleh divaksin Covid-19. Nanti akan ada pemeriksaan dulu,” ujar Atang.

Salah satu metode konfirmasi bebas penyakit yang dikecualikan itu, terang Atang lebih lanjut, calon penerima vaksin akan mendapatkan pesan singkat dari operator melalui handphone. Di sana akan ada sejumlah pertanyaan.

“Jadi, yang dapat SMS harus menjawab atau menyeklis. Misalnya, apakah punya penyakit darah tinggi? Ceklis ‘ya’ atau ‘tidak’, dan seterusnya. Orang itu harus jujur saat menjawab,” katanya.

Vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Kabupaten Tasikmalaya mendapat kuota sebanyak 3.439 dosis. Semua untuk Nakes di 40 Puskesmas dan tiga klinik.

Atang juga menegaskan bahwa vaksin Covid-19 aman. Kalaupun ada efek samping pascavaksinasi, itu hal biasa sebagaimana efek samping vaksin lain. Itu pun tergantung kondisi tubuh orangnya.

“Jadi masyarakat tidak usah khawatir. Pemerintah juga kan tidak mungkin mencelakakan masyarakatnya,” Atang menandaskan.