KAPOL.ID – Pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Tambang Sumedang (PPTS) melaksanakan kegiatan reklamasi bekas galian C di kaki Gunung Tampomas, Sabtu 8 Februari 2020.
“Kami dari Paguyuban Pengusaha Tambang Sumedang dalam hal ini menindak lanjuti program-program sebelumnya. Karena apa?, karena ada kewajiban dari pengusaha, apabila tanah galian tambang sudah tidak digunakan lagi, maka harus ditanam pohon-pohon yang bermanfaat,” ujar Pengawas PPTS, Atang RT pada wartawan di Lokasi Reklamasi Cisereuh Desa Cibereum Wetan Kecamatan Cimalaka.
Makanya di sini kami menanamnya pohon buah-buahan yang mana nantinya bisa menghasilkan buah-buahan tersebut.
Pihaknya mengimbau agar para anggota paguyuban yang terdiri dari 10 pengusaha untuk melakukan reklamasi bekas galian yang sudah tidak dipergunakan.
“Diharapkan apabila tanah galian sudah tidak dipergunakan lagi direklamasi biar ada manfaatnya sebelumnya, dan kedua penghijauan,” jelasnya.
Menurut Atang, program reklamasi merupakan program yang hasur dilaksanakan para pengusaha tambang di Sumedang.
Ia menyontohkan, ada sejumlah pengusaha yang telah melakukan hal tersebut seperti Bilqis melakukan reklamasi bekas galian menjadi sawah dan kolam. Sementara Kartika menanam pohon kayu, begitu pula dengan Dwi Putra.
Sepuluh pengusaha tambang yang termasuk dalam PPTS diantaranya, Dwi Putra, Kartika, AR Putri, Sri Medali, RDR 5, Arindo, PT Sansan, Debora, Bilqis dan MIP.
Camat Cimalaka, Asep Aan Dahlan, dalam sambutannya mengucapakan terima kasih pada para PPTS yang telah memberikan kontribusi melakukan penghijauan dengan gerakan Peduli Tampomas.
“Tentunya ini adalah, tindak lanjut kita bersama pada tanggal 8 Januari 2020 di Desa Padasari tepatnya pada hari satu bulan, hari ini adalah tanggal 8 februari 2020. Saya atasnama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih yang kepada para pengusaha dan masyarakat,” ucap Asep.
Asep berharap kegiatan tersebut dapat berlanjut secara berkisanmbungan, tidak hanya seremonial hari ini saja.
“Mudah-mudahan kegiatan ini, tadi yang disampaikan ketua PPTS tidak saja sampai hari ini, kita terus perjuangkan bahwa tampomas ini sesuai dengan program penghijauan gerakan peduli tampomas bisa berlanjut seterusnya secara rutin. Karena pemerintah daerah juga dari sisi pengelolaan kegiatan ini, semua harus melaksanakan program penghijauan,” ucapnya.
Sebagai informasi Progam Penghijauan Gerakan Peduli Tampomas ini melibatkan unsur dari Koramil dan Polsek Cimalaka, Yonif Raider 301/PKS, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang, BPBD, Polisi Kehutanan, Karang Taruna, Para Kepala Desa se Kecamatan Cimalaka, Organisasi Kemasyarakatan, Pramuka, PKK, Bhayangkari, Persit Kartika Chandra Kirana, serta tokoh masyarakat setempat. (IR)***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/