BISNIS

Pajak Hiburan Naik, Nurul Arifin Sarankan Pungutan Diefektifkan

×

Pajak Hiburan Naik, Nurul Arifin Sarankan Pungutan Diefektifkan

Sebarkan artikel ini
Pembayar pajak tengah dilayani petugas Outlet Kiss, Senin (11/12/2023).*

KAPOL.ID – Dalam acara konsolidasi Partai Golkar di Grand Ball Room Sudirman Bandung pada Jumat, 19 Januari 2024, Nurul Arifin, Caleg DPR RI dari Partai Golkar dapil Jawa Barat 1, memberikan komentar terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen.

Nurul mengusulkan agar pajak hiburan tetap dipertahankan seperti sebelumnya dengan peningkatan efektivitas pungutan.

“Hanya perlu diefektifkan pungutan pajak itu,” ungkap Nurul Arifin, menyoroti kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa memberatkan pelaku industri hiburan.

Ia menekankan bahwa industri hiburan sedang bangkit dari masa pandemi dan membutuhkan akselerasi untuk mendukung pemulihan.

Lebih lanjut, Nurul Arifin menjelaskan bahwa masyarakat tengah membutuhkan hiburan di kafe dan restoran, dan oleh karena itu, diharapkan mereka tidak dibebani dengan pajak yang terlalu besar.

Komentarnya menegaskan dukungannya terhadap pembangunan industri hiburan yang berkelanjutan dan bersahabat dengan kebutuhan masyarakat. ***