KAPOL.ID – Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Jawa Barat, diduga berbau penyimpangan.
Pasalnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT setiap penyaluran tidak dapat pilihan belanja sembako di E-Warong terdekat.
Bahkan, tidak ada pilihan jenis sembako yang rupanya sudah dipaket E-Warong diduga totalnya kurang dari Rp 200.000 per KPM.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang mendapatkan BPNT menerima sembako berupa beras 10 Kg, telor ayam 1 Kg, daging ayam 1,1/4 Kg, buah jeruk 1 Kg, dan kacang tanah 1/4 Kg.
Sebagian pemanfaat yang enggan disebutkan identitasnya menduga jumlah bantuan sembako tersebut nilainya kurang dari Rp 200.000.
Bukan hanya itu, pencairannya pun di E-Warong yang ada di desa lain. Padahal di Desa Sumbon pun ada E-Warong.
Dikonfirmasi wartawan, pendamping PKH Desa Sumbon, Amir membantah jika sembako tersebut nilainya kurang dari Rp 200 ribu.
“Pencairannya di E-Warong Desa Kroya, itu sesuai arahan Camat Kroya, Haryono,” ujarnya.
Menurutnya, ada lebih dari 800 KPM PKH dan BPNT di Desa Kroya.
“Apa pun permasalahan di lapangan akan saya tertibkan,” tutur Camat Kroya, Haryono kepada wartawan.
Diketahui, menurut Pedoman Umum Program Sembako Tahun 2020 BAB 1 Nomor 16 Prinsif Pelaksaan Program :
1. Memberihkan pilihan dan kendali kepada KPM untuk menentukan waktu pembelian, jenis, jumlah dan kualitas bahan pangan serta E- Warong.
2. KPM dapat memanfaatkan dana bantuan program sembako pada E-Warong terdekat. (Rastim/Gani Wardhana)***