BIROKRASI

Pandemi Covid-19, Kemendagri Anugerahi Majalengka sebagai Kabupaten Sangat Inovatif

×

Pandemi Covid-19, Kemendagri Anugerahi Majalengka sebagai Kabupaten Sangat Inovatif

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Di tengah masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka Provinsi Jawa Barat kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anugerah sendiri diberikan dalam acara Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Gedung Aula Utama Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Jakarta.

Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi langsung menerima penghargaan tersebut, bersama beberapa pemerintah kota dan kabupaten lainnya di tanah air.

Dasar hukum pelaksanaan anugerah Kemendagri sendiri, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.

Serta Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah telah, yang mengamanatkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengukuran indeks inovasi daerah.

“Penganugerahan Kabupaten Majalengka sebagai daerah sangat inovatif dari Kemendagri ini harus dijadikan pembelajaran dan motivasi untuk selalu bersyukur dan meningkatkan kinerja kita semua,” kata Karna usai menerima penghargaan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/12/2020).

Menurut Karna, penghargaan ini menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk terus melayani masyarakat secara efektif dan efisien sehingga masyarakat bisa menikmati layanan dari pemerintah daerah dengan baik.

“Spirit utama aparat pemerintahan itu melayani rakyat, mendengar dan memahami aspirasinya dan merealisasikannya dalam program yang pro rakyat,” katanya.

Bupati meminta para aparatur sipil negara untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pekerjaan melayani masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Majalengka.

Anugerah IGA 2020

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Agus Fatoni saat penyerahan penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020 mengatakan, penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 adalah bentuk apresiasi Pemerintah kepada Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif.

“Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2020. Ini merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif,” papar Agus dalam sambutannya.

Kemendagri melalui BPP, sambung dia, telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah, terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri.

“Aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak,” kata Agus.

Adapun tingkat partisipasi kegiatan inovasi daerah pada Tahun 2020 ini sebesar 89,3 persen atau 484 daerah.

Sedangkan pemerintah Provinsi yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 34 daerah atau 100 persen.

Kemudian pemerintah daerah kabupaten sebanyak 360 daerah atau 86,7 persen dan pemerintah kota sebanyak 90 daerah atau 96.7 persen dengan jumlah inovasi yang terlaporkan banyak 14.897 inovasi atau meningkat sebesar 85 persen dari tahun sebelumnya Tahun 2019 yakni sebesar 8014 inovasi.

“Kategori predikatnya terdiri dari daerah sangat inovatif, inovatif, kurang inovatif dan tidak dapat dinilai,” ucapnya. ***.