KAPOL.ID — Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bungursari melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif, Senin (17/4/2023). Para pemuda menjadi sasarannya. Pada kesempatan yang sama juga digelar penandatanganan MoU dengan DPK KNPI dan Karang Taruna.
Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut Pemilu 2024. Sementara MoU yang terjalin di Rumah Makan Koto Baru, Sukamaju Kidul, Indihiang Kota Tasikmalaya itu terkait Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.
Adapun peserta yang hadir sebanyak 60 orang anak muda. Mereka berasal dari unsur DPK KNPI, Karang Taruna dan perwakilan partai politik se-Kecamatan Bungursari.
Pada saat penandatangan MoU, Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Camat dan juga Panit Binmas Polsek Indihiang turut menyaksikan.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Panwascam Kecamatan Bungursari; M. Asep Ramdani mengemukakan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum yang ikonik bagi kedua belah pihak. Karena masing-masing bersepakat mengawal Pemiliu 2024 yang demokratis, jujur dan adil.
“Kegiatan ini juga bagian dari tugas sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tepatnya Pasal 105 huruf a angka 4 yang berbunyi ‘meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan’,” terang Asep.
Sementara memilih kaum muda sebagai sasaran prioritas, atas pertimbangan bahwa pemuda memiliki peran agent of social control. Dengan demikian Panwascam Bungursari berharap masyarakat Bungursari terlibat aktif dalam mengawasi Pemilu 2024.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv