POLITIK

Panwascam Sukaluyu Bekali Forum Warga Soal Pelaksanaan Pengawasan

×

Panwascam Sukaluyu Bekali Forum Warga Soal Pelaksanaan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Panwascam Sukaluyu Gelar Sosialisasi Pengawasan menjelang Pilkada Bersama Forum Warga di Aula Kantor Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Rabu (14/8/2024).

Ketua Panwas Kecamatan Sukaluyu, Tantan Jenal Mutakin mengatakan, hal yang menjadi fokus sosialisasi adalah keikutsertaan warga dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada baik itu pemilihan bupati/wakil bupati maupun pemilihan gubernur/wakil gubernur.

“Kegiatan sosialisasi hari ini dihadiri oleh unsur dari Karang Taruna dan sejumlah tokoh masyarakat, kami ingin berkolaborasi dengan unsur masyarakat tadi untuk mengawasi kekurangan ataupun apa temuan-temuan yang ada di lingkungan masyarakat,”katanya.

Dia memberikan pemahaman kepada masyarakat jika terjadi temuan maka hendaknya segera berkoordinasi dengan Panwas Desa maupun dengan Panwascam. Untuk memberikan pemahaman kepada warga perihal pengawasan partisipatif pihaknya menghadirkan dua pemateri.

“Kami hadirkan dua pemateri untuk memberikan pemahaman wawasan kepada warga dari Komisioner KPU dan dari unsur eksternal. Saya yakin masyarakat Sukaluyu akan ikut serta dalam mengawasi tahapan-tahapan maupun jalannya penyelenggaraan Pilkada,” kata dia.

Menurut Tantan, sudah memetakan titik kerawanan di Kecamatan Sukaluyu, hal yang diantisipasi seperti daerah lainnya yakni permasalahan politik uang atau money politics.

“Pencegahan hampir merata di semua wilayah ya, kami di sini memberikan pemahaman kepada warga masyarakat bahwa jangan sampai suara-suara terbeli dengan janji-janji dan manajemen politik yang dijanjikan oleh calon-calon itu sendiri.

Pemateri dari KPU Kabupaten Cianjur, Fikri memberikan pemahaman tentang tahapan Pilkada yang sudah berjalan saat ini.

“Saat ini Daftar Pemilih Sementara sudah ditetapkan, tentu hal ini menjadi bagian dari materi yang diberkan kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengimbau kepada warga yang belum terdaftar di DPS bisa datang langsung ke PPS tingkat desa atau bagi warga yang mengetahui ada kekeliruan di dalam DPS juga bisa mengoreksi langsung dengan mendatangi PPS. ***