POLITIK

Panwascam Sukasari Geliatkan Pengawasan Logistik Pemilu 2024

×

Panwascam Sukasari Geliatkan Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Panwascam Sukasari menggelar Press Realease Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Logistik Pada Pemilu 2024 di Sukasari pada Minggu (26/11).

KAPOL.ID – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukasari Kab. Sumedang, menargetkan Pemilu 2024 sukses tanpa ekses.

“Panwascam Sukasari acap kali bekerja sama dengn Forkopimcam dan PPK,” kata Ketua Panwascam Sukasari, Rd. Deedee Galih saat Press Realease Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Logistik Pada Pemilu 2024 di Sukasari pada Minggu (26/11).

Menurut dia, Panwascam harus bisa memastikan logistik yang akan dikirim ke KPU harus tepat tak sampai keliru.

“Berkaca dari itu, pengawasannya harus ditingkatkan agar optimal,” ujar Galih didampingi Koman Supriadi selaku Kepala Sekretariat Panwascam Sukasari, Tata Tarmana (Komisioner) dan Asep Rahmat (Komisioner).

Ia menegaskan, siapa pun yang melanggar aturan pemilu, maka akan ditindak secara tegas.

Dikatakan, jenis logistik Pemilu diantaranya perlengkapan pemungutan suara mulai dari kotak suara, surat suara hingga TPS.

Pada intinya logistik harus tepat kualitas dan sesuai standar mutu yang telah ditentukan.

Semisal soal tinta, ujar dia, kualitasnya harus sesuai ketentuan dari Bapilu RI.

Bahkan, pengiriman logistik harus tepat waktu, maksimal H-1, PPS akan mengirim kotak suara ke KPPS.

Dalam kesempatan tersebut, dikupas juga soal tantangan dan hambatan logistik mulai dari dinamika penyediaan logistik hingga pendistribusianya.

Galih mengatakan, logistik sebagaian telah ada di KPU Sumedang. Maka, secara langsung belum ada kewajiban Panwascam untuk mengawasi.

Dikatakan, logistik harus tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan tepat alamat atau dapil agar tak tertukar.

“Logistik, harus tepat biaya, hemat dan efisien. Nah, jika itu dilakukan secara lelang maka menjadi ranahnya pusat,” ucap dia.

Dikatakan, jumlah kebutuhan logistik berbasis total pemilih dan wilayah di Kecamatan Sukasari tercatat 26.245.

“Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 104 dan tersebar di 7 desa,” katanya.

Pihaknya pun kuni sedang mempersiapkan 104 orang jadi PTPS (minimal usia 21 tahun) dan PPS 7 orang yang penting terdaftar di DPT.

“Jadilah pemilih cerdas, karena memilih hanya 5 menit, tapi menentukan nasib bangsa di 5 tahun ke depan,” pungkas Galih. ***