POLITIK

Panwaslu Conggeang Lakukan Pengawasan di Masa Tenang Pemilu 2024

×

Panwaslu Conggeang Lakukan Pengawasan di Masa Tenang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Istimewa*

KAPOL.ID – Panwaslu Kecamatan Conggeang menggelar Press Release tentang Pengawasan Masa Tenang dalam Pemilu 2024, bertempat di WARJAN Desa Cibeureuyeuh Kecamatan Conggeang, Kamis (8/2/2024).

Ketua Panwaslu Kecamatan Conggeang, Hasan Ali, A.Md menuturkan saat ini Panwaslu Kecamatan Conggeang sedang mempersiapkan strategi pengawasan di masa tenang.

Hal itu, mengingat tiga hari masa tenang sebelum pemungutan suara krusial terjadi kecurangan dalam pemilu.

“Salah satu langkah dalam pengawasan masa tenang,  yakni penertiban alat peraga kampaye (APK),” ujar dia.

Maka, Panwaslu Kecamatan Conggeang telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bekerja sama dalam  melakukan penertiban.

“Hal itu, demi terciptanya pemilu yang damai, demokratis dan berkualitas,” ucapnya.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,  Tatang Kurniawan mengatakan strategi pengawasan di masa tenang lainnya adalah mencegah mobilisasi masa serta politik uang dari peserta pemilu ataupun tim suksesnya.

“Masa tenang adalah masa dimana para peserta politik tidak bisa lagi melakulan kampanye. Jadi, Panwaslu Kecamatan Conggeang akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan kampanye di masa tenang,” ujarnya.

Semua dilakukan, kata dia, bertujuan untuk menyukseskan jalannya Pemilu 2024. (Deng)***