KAPOL.ID –
Seorang pria yang mengaku sebagai paranormal, IR (49) diamankan anggota Polsek Cihideung.
Warga Kampung Padawaas, Pasirwangi, Kabupaten Garut itu diduga melakukan penipuan penarikan uang di dalam sebuah koper senilai Rp 6,66 miliar.
“Kemarin sore kita amankan atas dugaan tindak pidana penipuan,” ucap Kapolsek Cihideung, Kompol Cecep Bambang, Selasa (15/3/2022).
Aksi paranormal tersebut bermula salah satu korban merasa curiga karena yang dijanjikan sejak bulan November 2021 lalu tidak terlaksana.
Titin Nurhayati (43), warga Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya sempat bertemu dengan paranormal tersebut di Warung Seblak Gacor, Jalan RE Djaelani Kecamatan Cihideung.
Pria tersebut sedang mempunyai pekerjaan untuk melakukan penarikan uang sebesar Rp 6,66 miliar dan mengajak korban.
Namun, tutur Cecep, ada prasyarat ritual sebelum membagikan uang yang tersimpan dalam koper.
Dengan membeli kain kafan, darah, kemenyan, 1 ekor domba dan buah-buahan.
Sang paranormal lalu menutup mata korban dengan kain kafan sebagai ritual masuk ke dalam kamar.
“Korban lalu disuruh memegang tas dan meyakinkan bahwa di dalamnya berisi uang sekitar Rp 6 miliaran.”
“Setelah hampir lima bulan lamanya, yang dijanjikan paranormal tersebut tak juga terlaksana,” katanya.
Saat menjalani pemeriksaan, ternyata di dalam koper tersebut berisi kardus bekas yang dibungkus karung.
“Kita sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka. Bahkan mengaku kepada korban sebagai paranormal salah satu mantan Presiden Indonesia,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu bundel bukti transfer uang ke rekening atas nama tersangka.
Lalu sebuah karung yang berisikan koran bekas, sebuah tas koper warna hitam dan satu lembar kain kafan.
“Hasil pemeriksaan sementara, kerugian korban sebesar Rp 14 juta. Dan tidak menutup kemungkinan juga bakal ada korban lainnya,” ucapnya.***












