KAPOL.ID – Semua pihak diharapkan untuk sama-sama merawat dan menjaga fasilitas publik yang ada di Kota Bandung.
Meski secara umum, fasilitas publik di kawasan tersebut terawat.
Namun, masih menemukan adanya pelanggaran seperti pengendara yang parkir tidak sesuai dengan tempatnya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat melakukan monitoring di sejumlah ruas jalan kawasan Dago dan kawasan Jalan L.L.R.E. Martadinata, Jumat 27 Januari 2023.
“Kita masih melihat oknum masyarakat yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya. Seperti di trotoar atau di bahu jalan. Padahal, kita sama-sama tahu fungsi trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ucap Ema.
Ia menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, upaya pemerintah dalam menghadirkan berbagai macam aspek layanan infrastruktur perlu diimbangi dengan perilaku disiplin dari masyarakat.
Sebagai peringatan, Pemkot Bandung melakukan penindakan atas pelanggaran tersebut.
Mulai dari teguran lisan hingga tindakan penggembokan dan penyegelan.
Dan sebagai upaya pencegahan ke depannya agar tak ada lagi kendaraan yang parkir, khususnya di atas trotoar, Ema menyebut perlu ada sejumlah rekayasa yang dapat menunjang fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.
“Saya yakin pengendara di jalan itu mereka seharusnya tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ucap Ema.
Sementara itu Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung Panji Kharismadi mengingatkan para pengendara yang melakukan parkir yang tidak pada tempatnya akan mendapatkan denda.
“Kendaraan akan digembok dan disegel. Lalu nanti pemilik kendaraan bisa datang ke Kantor Dishub Kota Bandung di kawasan Terminal Leuwipanjang. Denda tentunya sudah menanti,” ujar Panji.
Ia juga berpesan, khususnya kepada pengguna kendaraan di Kota Bandung untuk sama-sama menjaga dan merawat fasilitas infrastruktur yang ada di Kota Bandung.
“Hukuman itu efek jera agar Kota Bandung lebih tertib. Seperti kita ketahui, trotoar itu hak pejalan kaki, dan parkir di trotoar atau bahu jalan yang bukan semestinya itu bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.***