POLITIK

Parpol Kota Tasik Terbelah Soal Usulan Dapil

×

Parpol Kota Tasik Terbelah Soal Usulan Dapil

Sebarkan artikel ini
Parpol, tokoh masyarakat dan penyelenggara pemilu Kota Tasikmalaya melakukan uji publik penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Tasikmalaya di RM Ocoh, Rabu (14/12/2022).*

KAPOL.ID –
Penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Kota Tasikmalaya yang diusulkan KPU Kota Tasikmalaya ditanggapi beragam berbagai partai politik (parpol).

Dari tiga rancangan, beberapa partai memiliki pandangan beragam. Mulai dari menyepakati konsep empat dapil seperti Pemilu 2019 lalu, juga pro rancangan lima dapil rancangan kedua.

“Mau jadi empat atau lima dapil, sebenarnya tidak masalah. Semangat 45 lah.”

“Hanya kita di PDIP memilih yang lima dapil (rancangan kedua),” ujar Ketua DPC PDIP Kota Tasikmalaya, Muslim usai uji publik di RM Ocoh, Rabu (14/12/2022).

Alasannya, selama pemilu di Kota Tasikmalaya sejak 2004-2014, pembangunan relatif stagnan. Dengan konsep lima dapil tentu akan memberikan penyegaran bagi parpol peserta pemilu.

“Di uji publik ini masing-masing partai melakukan kajian dan menyampaikan tanggapan. Ini kan hanya usulan, keputusannya nanti dari KPU RI,” ucapnya.

Rancangan pertama empat dapil yakni dapil 1, Kecamatan Cihideung, Tawang, Bungursari. 2, Cipedes dan Indihiang. 3, Cibeureum, Purbaratu, Tamansari. Dan 4 Kawalu Mangkubumi.

Rancangan kedua lima dapil yakni, dapil 1, Kecamatan Cihideung, Tawang. 2, Cipedes, Indihiang. 3, Cibeureum Purbaratu. 4, Kawalu Tamansari. Dan 5, Bungursari Mangkubumi.

Rancangan ketiga lima dapil yakni, dapil 1 Cihideung Mangkubumi. 2, Indihiang, Bungursari. 3 Cipedes, Tawang. 4, Purbaratu dan Cibeureum. Dan 5 Kawalu, Tamansari.

“Kalau memungkinkan pun bisa 10 dapil alias satu dapil per kecamatan selama normanya dan prinsipnya terpenuhi.”

“Karena tiga usulan yang dibahas sepertinya kurang pas yakni prinsip kesinambungan,” ucap Zenzen, perwakilan dari Partai Persatuan Pembangunan.

Mengkerucut

Pantauan KAPOL.ID saat pertemuan, setidaknya ada dua kubu pro empat dapil dan lima dapil rancangan kedua. Sementara rancangan ketiga minim pembicaraan.

Beberapa partai yang menginginkan empat dapil yakni, Golkar, Gerindra, PKB, Demkorat, PKS, Hanura.

Sementara lima dapil rancangan kedua yakni, PDIP, Nasdem, PSI, Umat, Perindo, Partai Buruh, PBB dan PKN.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zainul mengatakan uji publik ini memberikan kesempatan tanggapan dan usulan terhadap tiga rancangan dapil.

“Hasil uji publik disampaikan kepada KPU RI, dan pada Februari tahun 2023 terbit keputusan.

“Nanti akan dianalisa oleh KPU RI. Hasil kajiannya memutuskan berapa dapil pada Pemilu serentak 2024 mendatang,” katanya. ***