BISNIS

Pasar Hewan Kembali Beroperasi, Syarat Lebih Ketat

×

Pasar Hewan Kembali Beroperasi, Syarat Lebih Ketat

Sebarkan artikel ini
Pasar Hewan
Pemeriksaan dokumen kesehatan hewan di luar gerbang Pasar Hewan Kamulyan Manonjaya, Rabu (8/6/2022).

KAPOL.ID–Pasar hewan Kamulyan yang terletak di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya sudah kembali beroperasi. Sebelumnya pasar ini tutup sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kami mulai buka lagi pagi ini, karena sudah ada kesepakatan di antara para pedagang bahwa syaratnya lebih ketat,” ujar Rusmana, Kepala UPTD Pasar Hewan Kamulyan Manonjaya, Rabu (8/6/2022).

Salah satu syarat yang para pedagang sepakati adalah harus menunjukkan dokumen hewan secara lengkap. Antara lain surat kesehatan hewan dan surat keterangan bebas PMK. Jika tidak, tidak boleh masuk area pasar.

Untuk memastikan kelengkapan dokumen tersebut, UPTD Pasar Hewan Kamulyan Manonjaya melakukan proses screening secara intensif. Semua kendaraan pengangkut hewan diberhentikan di luar gerbang.

“Pemeriksaan administrasi serta kesehatan sapi dan kerbau kami lakukan di luar gerbang pasar. Beberapa sapi dan kerbau dari luar daerah kami tolak masuk karena peternak tidak bisa menunjukan surat-suratnya. Kendaraan kami persilahkan untuk pulang kembali,” lanjut Rusmana.

Di antara hewan yang gagal masuk pasar juga terindikasi suspek PMK. Hewan tersebut mengeluarkan cairan dari hidung dan enggan berdiri saat dibangunkan.

Dengan bukanya kembali aktivitas jual beli, pihak UPTD Pasar Hewan Kamulyan Manonjaya berharap terus lancar, mengingat semakin dekat dengan Iduladha. Pasalnya, pasar tersebut sempat berhenti beroperasi selama beberapa pekan terakhir.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id