SOSIAL

PCNU dan PD Muhammadiyah Minta Tindak Tegas Pengedar Miras di Tasik

×

PCNU dan PD Muhammadiyah Minta Tindak Tegas Pengedar Miras di Tasik

Sebarkan artikel ini
PD Muhammadiyah
Miras oplosan menelan korban jiwa, PCNU dan PD Muhammadiyah sama-sama prihatin.

KAPOL.ID — Kasus meninggalnya tiga orang warga Kecamatan Sariwangi menjadi keprihatinan PCNU dan PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya, ketiga orang tersebut meninggal selang sehari setelah menenggak Miras oplosan.

Bagi kedua Ormas Islam tersebut, kejadian tersebut bagaikan anomali. Pasalnya, Kabupaten Tasikmalaya merupakan wilayah yang religius Islami. Bahkan hampir di setiap titik terdapat pondok pesantren, sebagai pusat pendidikan agama Islam.

Karena itu, Ketua PCNU dan PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya sama-sama mendorong pihak berwajib agar mengusut tuntas kasus tersebut. Tindakan tegas harus dilakukan terhadap penjual Miras atau bahan Miras oplosan, supaya menghasilkan efek jera.

“Kami tentu merasa prihatin dengan kejadian ini. Lantaran kasus warga meninggal dunia akibat Miras oplosan bukan kali pertama terjadi di Tasikmalaya,” ujar Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, K. H. Atam Rustam, Minggu (25/2/2024).

Baca Juga: R Pun Meninggal, Susul Dua Kawannya Setelah Menenggak Miras Oplosan

Di samping mendorong pihak berwajib menegakkan hukum dan memberantas peredaran Miras, K. H. Atam juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan; baik terhadap peredaran Miras maupun yang oplosan. Supaya tidak menyasar kepada anak-anak muda.

“Mari kita tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita. Beri mereka arahan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Termasuk laporkan saja bila mencurigai ada tempat penjualan Miras,” K. H. Atam menandaskan.

Sementara Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, Ustadz H. Iwa Kurniawan menyayangkan adanya korban jiwa akibat Miras oplosan. Ia tidak habis pikir, kenapa Miras masih saja beredar di pasaran.

“Sayang sekali hal itu sampai terjadi. Padahal miras ini terus diberantas oleh pihak berwajib, tetapi masyarakat masih saja mudah mendapatkannya,” kata Ustadz Iwa.

Baca Juga: Diduga Tenggak Miras Oplosan, Dua Orang Tasik Meninggal

Karena itu, Ustadz Iwa meminta pihak Kepolisian lebih tegas terhadap orang-orang yang sengaja menjual Miras. Jangan hanya melakukan razia hari ini, sementara besoknya yang kena razia itu berjualan kembali.

“Hari ini realitasnya seperti itu. Hari ini kena razia, eh besoknya berjualan lagi. Tindak saja setegas-tegasnya, sesuai aturan yang berlaku,” dorong Ustadz Iwa.

Sementara untuk masyarakat, Ustadz Iwa mengajak untuk ikut serta mengawasi atau menyikapi peredaran Miras. Publik tidak boleh segan untuk melapor.

“Karena faktor ekonomi juga, anak-anak muda membeli alkohol untuk mengoplos Miras tersebut. Alkohol itu biasanya didapatkan dari toko-toko obat karena harganya lebih murah,” pungkas Ustadz Iwa.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv