KABAR POLISI

Pelaku Begal yang Viral di Medsos, Dibekuk Polisi

×

Pelaku Begal yang Viral di Medsos, Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Enam pelaku begal yang viral di media sosial dan beraksi di sekitaran Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor, Selasa 5 April 2022 ditangkap polisi.

Mereka beraksi sebanyak 3 kali di malam yang sama dengan tempat berbeda di wilayah Kabupaten Bogor.

Keenam pelaku diketahui berinisial RB (20), LL (23), DM (22), FM (24), dan AH (17).

Kasat Reskrim AKP Siswo D. C. Tarigan mengatakan aksi kelompok begal para pelaku tergolong sadis karna, pelaku menganiaya korbannya yang merupakan tukang ojeg hingga mengalami luka berat menggunakan senjata tajam celurit.

“Penangkapan para pelaku berawal dari beredarnya video viral di media sosial instagram terkait aksi pelaku yang sadis melukai korban berinisial E hingga mengalami luka berat, dari itu dilakukan penyelidikan dan diamankan enam pelaku.”, ungkap Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin

“Ada juga pelaku yang merupakan residivis yaitu berinisial LL (23) dengan kasus yang sama pencurian dan memang pelaku LL yang mempunyai inisiatif untuk mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.”, Tambahnya.

“Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Kemudian, terhadap dua orang yang turut terlibat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tukasnya. ***