KABAR POLISI

Pelaku Ranmor Diciduk Polisi Tasik

×

Pelaku Ranmor Diciduk Polisi Tasik

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya di Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.

Dari ketiga pelaku, salah seorang diantaranya residivis dengan kasus yang sama.

“Kami tangkap pelaku di daerah Cikalong sekitar tanggal 2 Maret lalu,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono kepada wartawan, Selasa (09/03/2021).

Ketiganya diketahui berinisial YR Alias IS (31), ZI Alias CC (18) dan RN (33). Polisi berhasil mengamankan 10 unit motor.

Modus operandi pencurian, lanjut dia, mereka menggasak motor dengan menggunakan kunci leter Y.

Mata kunci yang sudah dipipihkan, memudahkan membobol kunci dengan hitungan detik.

“Akibat perbuatannya, mereka terancam pada pasal 363 dengan kurungan kurang lebih 7 tahun penjara,” tegasnya.***