KAPOL.ID – Lima pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Kabupaten Garut mendapatkan sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Mereka adalah pemilik Valencia Cake and Cookies, pemilik LT 99, pemilik Burayot Simadu, pemilik Kopi Dewek dan pemilik Madu In.
Penyerahan sertifikat dilakukan Wabup Garut, Helmi Budiman, pada apel gabungan terbatas, di Lapang Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Senin (20/9/2021).
Helmi menuturkan, pemberian sertifikat halal dari MUI salah satu tujuannya untuk membantu meningkatkan semangat para pelaku UMKM di Kabupaten Garut, sekaligus mendorong peningkatan produktifitas.
“Alhamdulillah, pada hari ini kami bisa membantu saudara-saudara kita yang kesulitan mendapatkan sertifikat halal. Sertifikat halal ini tentu sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha karena bisa meningkatkan semangat, membantu meningkatkan produktifitas, meningkatkan produksi, serta meningkatkan penjualan,” tutur Helmi.
Pada kesempatan tersebut, Helmi pun berterima kasih kepada dinas terkait yang telah ikut serta membantu memfasilitasi UMKM, sehingga bisa mendapatkan sertifkat halal.
Ia pun mengajak setiap stakeholder di lingkungan Pemkab Garut untuk memberikan perhatian kepada UMKM, terlebih katanya Kabupaten Garut memiliki ribuan UMKM.
Itu alasannya lanjut Helmi, jika dilihat kata lain pertumbuhan ekonomi atau kebangkitan ekonomi kita, dari mulai presiden, menteri, hingga gubernur semuanya menyorot ke UMKM, karena ada harapan yang sudah terbukti di tahun 1997, dimana kita bisa bertahan saat terjadi krisis ekonomi.
“Maka tolong perhatikan pelatihan-pelatihan, karena tentu UMKM ini bukan hanya seratus dua ratus di Kabupaten Garut, tapi ada ribuan UMKM yang harus kita bantu agar bisa tumbuh, kemudian menjadi bagian terpenting dari pada pertumbuhan atau pemulihan ekonomi yang kita galakan. Begitu pun sektor-sektor lainnya seperti pertanian. Itu pn merupakan bagian terpenting dari strategi kita dalam memulihkan konomi,” ungkapnya.***