KAPOL.ID –
Wali Kota Tasikmalaya H. Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah jabatan 48 kepala sekolah (kepsek) di Aula Balai Kota Tasikmalaya, Senin (14/2/2022).
Dari jumlah tersebut, diantaranya 33 rotasi dan 15 promosi umumnya berada di tingkat SD.
“Mereka ini telah mengikuti pendidikan guru penggerak selama 6 bulan. Jadi merotasi kepala sekolah itu syaratnya harus pendidikan,” jelasnya.
Tanpa itu, jelas Yusuf, tidak bisa serta merta duduk di sekolah lain. Dalam arti ada aturan baru yang harus diikuti semua pihak.
“Semuanya dalam koridor aturan, tidak bisa serta merta pindah begitu saja. Ada pertimbangan dapodik dan periodesasi,” katanya.
Ia berpesan, kepsek yang baru dilantik tadi, saya berharap bisa meningkatkan inovasi dan kualitas sekolahnya.
Sebagaimana misi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan.
Ketika ditanya terkait rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemkot Tasikmalaya, ia mengatakan ada saatnya.
“Tunggu saja tanggal mainnya kalau ada yang bertanya. Bisa senin, selasa, rabu, kamis atau jumat.”
“Jadi pejabat kan harus siap ditempatkan di manapun tergantung kebutuhan organisasi,” kata Yusuf. ***