KAPOL.ID – Pelantikan PAW (Pengganti Antar Waktu) Kades, Penjabat Kades dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berlangsung di Aula Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (27/7/2023). Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto langsung yang melantiknya.
Pada pelantikan tersebut ada sebanyak tiga orang PAW Kades dan satu orang Pejabat Kades. Sisanya sebanyak 80 orang anggota BPD untuk beberapa desa.
”Saya sampaikan selamat kepada bapak dan ibu yang pada kesempatan ini telah dilantik sebagaimana amanah yang diberikan. Semoga bapak ibu sekalian dapat menjaga amanah ini sebaik mungkin,” ujar Ade Sugianto.
Ade mengatakan menjadi pemimpin masyarakat bukanlah hal yang mudah. Karena berbagai permasalahan akan datang dari masyarakat. Di samping itu, tambahnya, di dalamnya juga terdapat peluang sangat besar untuk melakukan amal kebaikan, terutama ketika menjadi pemimpin yang adil.
“Saya minta agar semua dapat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan melayani kebutuhan masyarakat dengan penuh dedikasi. Segera laksanakan tugas. Rangkul seluruh komponen masyarakat untuk bergandengan membangun desa,” tambah Ade.
Di pihak lain, Kabid Admindes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tasikmalaya, Tono Haeruman menginformasikan bahwa tiga orang PAW Kades antara lain Uwem Sulaeman, Kepala Desa Paamoyanan, Kecamatan Kadipaten; Arif Rahman Hakim, Kepala Desa Cikadu, Kecamatan Cisayong; dan Maman Suryaman, Kepala Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa.
Adapun penjabat Kedesa adalah Ujang Rahwaya, untuk memimpin Pemerintah Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah. Kepada mereka, Tono berpesan agar kepala desa memahami berbagai keadaan sosial masyarakat dan potensinya.
“Hal ini penting sebagai upaya menciptakan suasana desa yang kondusif serta upaya pengembangan desa ke depan sehingga desa bisa menjadi desa yang maju hingga mandiri,” kata Tono.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv