POLITIK

Pelantikan Pengurus KPPI Tasikmalaya Diwarnai Aksi

×

Pelantikan Pengurus KPPI Tasikmalaya Diwarnai Aksi

Sebarkan artikel ini
KPPI Jabar berdiskusi dengan puluhan perwakilan Partai Politik Kota Tasikmalaya di Gedung Galih Prawesti Tasikmalaya. Kamis (17/3/2022).*

KAPOL.ID –
Sebanyak puluhan perempuan perwakilan partai politik di Kota Tasikmalaya membentangkan spanduk dan poster di Gedung Prawestri Kota Tasikmalaya, Kamis (17/3/2022).

Mereka keberatan atas pelantikan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Tasikmalaya periode 2021-2026 oleh Ketua KPPI Jabar Ratnaningsih.

Aksi sempat memanas saat saling tunjuk antara pengurus KPPI dengan para perwakilan parpol.

Salah seorang perwakilan dari partai politik, Anne Yuniarti mengatakan, aksi terhadap Ketua KPPI Jabar ini karena mekanisme organisasi tidak sepenuhnya berjalan.

“Kita yang datang ini mendapatkan rekomendasi dari partai tapi nyatanya tidak dilibatkan dalam Muscab,” ucapnya yang mewakili Partai Nasdem Kota Tasikmalaya.

Pihaknya menduga muscab yang berlangsung pada Minggu (13/3/2022) di kediaman Namina Nina sebagai ketua terpilih cacat secara aturan.

Apalagi tidak merepresentasikan secara sah mendapat rekomendasi dari partai yang bersangkutan.

“Ini asal comot kader partai tanpa rekomendasi resmi partainya masing-masing.”

“Pelaksanaan pemilihan ketua baru ini tidak menempuh mekanisme organisasi. Dan ini dilegalkan oleh sikap KPPI Jabar,” jelasnya.

Pihaknya mempertanyakan sikap KPPI Jabar dan melenggangkan muscab begitu saja hingga pelantikan.

Sementara itu, Ketua KPPI Jawa Barat, Ratnaningsih mengaku, kaget dan kecewa dengan aksi saat melantik pengurus KPPI Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah berbincang dengan perwakilan partai politik, memaklumi telah terjadi kesalahpahaman antara anggota yang pro dan kontra.

“Setelah dirembukkan ada kesalahpahaman di dalam tubuh KPPI Kota Tasikmalaya. Saya meminta untuk duduk bersama,” katanya.

Ia mengakui, KPPI di Tasikmalaya belum mampu merangkul representasi lintas partai politik sebagaimana mestinya.

Serta KPPI itu selayaknya bukan didominasi seseorang dan milik semua partai politik. ***