KAPOL.ID-
Tujuh orang saksi dan satu tersangka pada kasus dugaan tidak pidana korupsi infrastruktur pada Dinas PU Kota Banjar TA 2008-2013, kembali menjalani pemeriksaan.
Kali ini, mereka diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur TA 2012-2017 pada Dinas PU Kota Banjar di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat di bilangan Jl. Amir Mahmud Kota Bandung, Selasa (06/09/2020).
Dari ketujuh saksi, tiga diantaranya merupakan mantan karyawan Bank Jabar Banten Cabang Kota Banjar pada periode tersebut. Sedangkan empat orang lainya, merupakan pihak swasta.
Satu orang lainnya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Sekertaris pada Dinas Pekerjaan Umum di Kota Banjar.
Proses pemeriksaan itu sendiri terbilang cukup singkat. Dimulai dari pukul 10.00 WIB, sebagian diantara saksi sudah meninggalkan kawasan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat sekitar pukul 13.30.
Pihak swasta yang dimintai keterangan, nampak didampingi kuasa hukumnya. Tanpa memberikan keterangan, mereka langsung bergegas menuju kendaraanya dan kemudian pergi.
Berdasarkan hasil pengamatan, satu orang saksi yakni mantan karyawan dari BJB Cabang Banjar tidak dapat memenuhi panggilan komisi antis rasuah tersebut dan meminta untuk penjadwalan ulang pada hari Kamis mendatang.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan.
“Pemanggilan sejumlah saksi dan juga melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur pada Dinas PU Kota Banjar tahun 2012-2017,” katanya.***