KAPOL.ID – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kab. Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., mempertanyakan pembangunan SOR aquatic yang terletak di Ciateul, Tarogong Kidul Kab. Garut.
Masalahnya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda dimulai. Jangankan memulai pembangunannya, proses lelang nya pun belum ada.
Pertanyaan tersebut disampaikan Syakur kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan melalui Kadispora (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, SH., MH, di hadapan sejumlah Ketua Cabor (Cabang Olahraga) beserta pengurus KONI lainnya, dalam acara Sosialisasi Porkab (Pekan Olahraga Kabupaten) Garut Tahun 2021 yang digelar Senin (26/10/2020) di Aula STTG, Jl. Mayor Samsu Garut.
Syakur menghawatirkan, jika pembangunan SOR Aquatik tidak segera dilaksanakan, maka akan mengganggu suksesnya pelaksanaan Porvrop/Porda yang akan digelar di tahun 2022 dan secara kebetulan, sesuai dengan janji Bupati yang menyatakan bahwasanya Kabupaten Garut siap menjadi tuan rumah untuk aquatik.
Menanggapi pertanyaan Syakur, Eko pun berjanji akan mengkoordinasikan masalah pembangunan SOR aquatic baik kepada Bupati langsung maupun kepada Dinas PUPR yang berwenang dalam masalah tersebut.
Kepala Dispora Kabupaten Garut itu menyatakan, bahwa keberadaan Dispora dan KONI merupakan dua lembaga yang sama-sama memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap perkembangan prestasi olahraga di Kabupaten Garut.
Dia berharap, dalam Porkab yang akan digelar nanti, Garut mampu menghasilkan atlet-atlet terbaik putra Garut untuk mewakili di ajang Porda.
“Kita bukannya mengenyampingkan atlet dari luar. Tapi alangkah baiknya, kalau semua atlit yang mewakili Garut di Porda nanti merupakan atlit asli Garut. Kalaupun masih memerlukan atlit dari luar mereka harus bisa memotivasi atlet-atlet kita, atau bisa mentrasfer ilmu atau tekhnik-tekhniknya kepada atlit kita,” tutur Eko.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan Porkab nanti, Sekum KONI Garut, Ds. H. Entik Karyana. M.M.Pd., mejelaskan, Porkab 2021 diperkirakan akan diikuti oleh lebih dari 30 Cabor.
Setiap Cabor bisa mengikuti Porkab bilamana pesertanya diikuti oleh minimal enam kecamatan di Kabupaten Garut.
“Jika memang ada Cabor yang pesertanya kurang dari enam kecamatan, maka mohon maaf dari sekarang, Cabor tersebut tidak akan bisa diikutsertakan dalam Porkab,” Tegas Syakur juga Entik.
Sesuai dengan namanya pekan olahraga, pelaksanaan Porkab akan digelar selama satu minggu. Artinya, jelas Entik, bilamana ada Cabor yang memprediksikan pelaksanaan akan memakan waktu lama, maka harus dipikirkan atau disiapkan pelaksanaan pra Porkab, atau babak kualifikasi.
Entik pun menegaskan kepada sejumlah Cabor sebagai pelaksana pertandingan agar segera mempersiapkan diri dari sekarang, mulai dari pembuatan technical handbook yang akan menjadi aturan atau ketentuan dalam permainan, pendataan jumlah atlit, jumlah nomor yang akan dipertandingkan hingga jumlah medali yang akan diperebutkan.
Segala persyaratan tersebut lanjut Entik, harus sudah beres dan diserahkan kepada KONI di awal tahun 2021, agar KONI juga punya waktu dalam mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.
Ditambahkan Syakur, pelaksanaan Porkab di Kabupaten Garut bukan semata bertujuan terhadap suksesnya pelaksanaan. Tapi sesuai visi dan misi, disamping itu, ada hal yang juga sangat penting, yaitu sukses pembinaan atlit dan sukses perkembangan ekonomi masyarakat.
Karena pada ajang pesta rakyat seperti Porkab, biasanya, masyakarat sekitar ikut pula merasakan manfaatnya, dari mulai para penjuaal nasi, berbagai makanan lainnya, kerajinan juga supir-supir angkot dan yang lainnya.
Karenannya Syakur berharap, Porkab nanti bisa dilaksanakan semeriah mungkin, sehingga bisa menjadi tontonan atau hiburan menarik bagi masyarakat banyak. [anang kn]