KABAR POLISI

Pembunuh Mayat dalam Karung, Sakit Hati Ditagih Utang

×

Pembunuh Mayat dalam Karung, Sakit Hati Ditagih Utang

Sebarkan artikel ini
Mayat dalam Karung
Pelaku pembunuhan yang membuang korbannya ke dalam karung diamankan polisi di Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOL.ID — Misteri kematian perempuan yang mayatnya ditemukan mengambang di sungai dalam karung, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Tasikmalaya telah mengamankan pelaku yang membuang mayat korbannya ke Sungai Cipinaha, Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk sampai pada tahap mengamankan pelaku, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga penyidikan selama empat hari tiga malam. Akhirnya berhasil menangkap pelaku di Pasuruan, Jawa Timur.

“Pelakunya berinisial HD, 49 tahun, tinggal di wilayah Kota Tasikmalaya,” terang Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta dalam siaran persnya, Senin (23/9/2024).

HD berprofesi sebagai seorang pedagang bumbu masak di komplek sebuah pasar di Kota Tasikmalaya. Ia nekat membunuh korban karena merasa sakit hati.

“Untuk sementara modusnya karena pelaku yang pernah meminjam uang kepada korban merasa sakit hati. Saat korban menagih, pelaku sedang tidak punya. Korban katanya sering menyampaikan kata-kata kasar sehingga membuat pelaku tersinggung,” lanjut Ridwan.

Karena ketersinggungan itu, pelaku berniat untuk membalas dendam dengan cara membunuh korban. Sehingga pada Kamis (13/9/2024) sekitar pukul 09.00, saat korban datang untuk menagih hutang, pelaku melakukan penganiayaan.

Caranya, pelaku mencekik leher korban. Sempat meronta dan berupaya menjerit meminta pertolongan. Tapi pelaku lansung membekapnya hingga meninggal dunia.

“Selanjutnya pelaku memasukkan korban ke dalam karung. Selama membawa mayat menggunaan kendaraan miliknya, pelaku sempat kebingungan, hingga akhirnya sampai di jembatan sungai Cipanaha yang berada di wilayah Kecamatan Jatiwaras. Selanjutnya pelaku membuangnya di sana,” tambah Ridwan.

Setelah membuang mayat, pelaku langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya yang berada di Kabupaten Pasuruan, Jawa timur. Sejauh ini, HD terdeteksi sebagai pelaku tunggal.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv