BIROKRASI

Pemda Kabupaten Maybrat Terima DBH Migas, Pj Bupati: Itu Amanah Yang Harus Dipertanggungjawabkan

×

Pemda Kabupaten Maybrat Terima DBH Migas, Pj Bupati: Itu Amanah Yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu menerima DBH Migas dari Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad

KAPOL.ID – Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad mengatakan, Dana Bagi Jasil (DBH) Migas yang diterima Pemprov Papua Barat Daya akan dibagikan kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi.

Diantaranya, kata dia, ke Kabupaten Sorong dan beberapa daerah penyangga yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.

Seperti, Kota Sorong, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Tambrauw.

Dikatakan, kebijakan penetapan tambahan DBH Migas Otsus PBD diarahkan untuk memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas SDM.

Bahkan, kata dia, untuk kesejahteraan masyarkat khususnya OAP.

“Rincian dari DBH Migas tersebut ditujukan sebesar 35% belanja pendidikan, 30% belanja infrastruktur, 25% kesehatan dan perbaikan gizi, 10% belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat,” katanya, Senin 20 Februari 2023 di Ruang Rapat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Menurut dia, adapun program prioritas jaminan hari tua harus mendapat perhatian dari seluruh kabupaten/kota.

“Total besaran DBH Migas yang diberikan sebesar Rp.664.556.142.600 untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Maybrat mendapatkan sebesar Rp. 56.961.955.080,” ujarnya.

Sementara, Pj Bupati Maybrat menyampaikan DBH Migas yang telah diberikan Pj Gubernur Papua Barat Daya merupakan amanah yang harus dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

“Dan, untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya OAP,” ujar Bernhard. ***