KANAL

Pemda Maybrat Terima Anggaran 42 Miliar, untuk Perbaikan Jalan di 12 Kampung

×

Pemda Maybrat Terima Anggaran 42 Miliar, untuk Perbaikan Jalan di 12 Kampung

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu

KAPOL.ID – Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 42 miliar, diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Papua Barat Daya.

Anggaran melalui pemerintah pusat tersebut untuk perbaikan jalan rusak di sebanyak 12 kampung.

Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu mengatakan, 12 kampung tersebut diantaranya, Aitinyo, Athabu, Yukase, Mare, Ayawasi, Mosum, Sipat, Arus, Subin, Mumamat, Awit dan Itigah.

“Perbaikan ruas jalan di wilayah tersebut akan dilakukan secara bertahap,” kata Bernhard, Senin (22/5/2023).

Bernhard mengungkapkan, total jalan yang akan diperbaiki sepanjang 25 kilo meter dengan pengaspalan.

“Pengaspalan ruas Jalan Kampung Aitinyo-Athabu Rp 10,4 miliar (4 Km), Kampung Yukase-Mare Rp 10,6 miliar (4 Km),” ujarnya.

Selanjutnya, perbaikan ruas Jalan Kampung Ayawasi-Mosum Rp 7,3 milliar (3 Km), Kampung Sipat-Arus Rp 4,2 miliar (2 Km), Kampung Subin-Mukamat Rp 4,5 miliar (4 Km) dan pembangunan jalan Kampung Awit-Itigah Rp 5 miliar (5 Km),” tuturnya.

Bernhard mengungkapkan, pihaknya akan kembali mengusulkan anggaran perbaikan jalan ke pusat.

“Masih ada 10 kampung yang tersebar di Distrik Aifat Utara dan Aifat Timur Raya yang masih membutuhkan penanganan,” kata Bernhard.

“Aifat Utara dan Aifat Timur Raya akan masuk pada tahap kedua. Karena, kita harus memastikan dulu kondisi di sana,” paparnya.

Bernhard mengatakan, sekitar 30 hingga 40 Km jalan yang akan diperbaiki di kedua distrik tersebut.

“Kami akan mengkaji terkait anggaran yang dibutuhkan dan minta pengawalan TNI/Polri untuk mengecek pembangunan jalan,” katanya.

Menurut dia, untuk tahap kedua ada sekitar 10 kampung dengan luas jalan yang akan diperbaiki sekitar 30-40 Km. ***