BIROKRASI

Pemda Sumedang sebagai Badan Publik Informatif, Hadirkan WA Kepo

×

Pemda Sumedang sebagai Badan Publik Informatif, Hadirkan WA Kepo

Sebarkan artikel ini
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menetapkan Predikat Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebagai Badan Publik Informatif dalam Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Tahun 2022.

KAPOL.ID – WA Kepo (Whatapps Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online) merupakan Layanan informasi publik Pemda Kab. Sumedang.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menetapkan Predikat Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebagai Badan Publik Informatif dalam Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Tahun 2022.

Piala diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Yudaningsih kepada Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryarman bertempat di Ruang Tengah Gedung Negara Sumedang, Selasa (11/4).

“Kabupaten Sumedang telah melahirkan sebuah karya di bidang layanan informasi. Yakni WA Kepo sebagai sarana untuk mempermudah urusan masyarakat, terutama dalam memperoleh informasi dalam rangka keterbukaan informasi publik (KIP),” ucap Yudaningsih.

“Sumedang menjadi Kabupaten yang terdepan dan inovatif dimana Kabupaten Sumedang telah membentuk PPID dan menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai ruh utama dalam kebijakan publik,” jelas dia.

Ia melihat progress yang luar biasa dari Kabupaten Sumedang, dengan berhasil mewakili Jawa Barat menjadi Pemerintah Daerah yang informatif di tingkat nasional.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kabupaten Sumedang dalam keterbukaan informasi publik. Dengan berbagai inovasi ini, saya yakin Kabupaten Sumedang tidak hanya menjadi juara di hati rakyatnya, tetapi juga juara dan layak ditiru pemerintah kabupaten/kota lainnya,” imbuhnya.

Bupati Dony Ahmad Munir mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas penghargaan yang diberikan.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Kabupaten Sumedang dalam meningkatkan kinerja pemerintah dan konsistensi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi poin penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dalam keterbukaan informasi dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ucapnya.

Karena, dengan keterbukaan publik masyarakat, akan ikut berpartisipasi dalam kemajuan Kabupaten Sumedang.

Dony berharap, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat bisa terus memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus melakukan perbaikan dan konsisten.

“Ini tentunya bisa memicu semangat kami dan sebagai bahan perbaikan bagi kami kedepannya untuk lebih baik lagi,” ujar Dony.

Terkait dengan aplikasi WA Kepo, Bupati menyebutkan, aplikasi tersebut diluncurkan sebagai upaya dari Pemkab Sumedang dalam menjawab tantangan zaman berupa pergeseran atau shifting perilaku masyarakat, khususnya kalangan generasi muda dalam mengakses layanan publik.

“Saat ini masyarakat kian dominan menggunakan sosial media dan messaging platform dalam kehidupan sehari-hari. Di mana saat ini, trend masyarakat mengakses website dan download aplikasi mobile semakin menurun. Sementara, akses messaging platform dan sosial media semakin meningkat,” ujarnya.***