POLITIK

PEMILU 2024: Panwaslu Jatinangor Temukan Dugaan Pelanggaran Petugas Pantarlih

×

PEMILU 2024: Panwaslu Jatinangor Temukan Dugaan Pelanggaran Petugas Pantarlih

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Setelah pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 12 Februari 2024, maka bergerak melakukan Pencocokan dan Penelitian (Pencoklitan) sejak 12 Februari-14 Maret 2023.

Dalam melaksanakan tugasnya, tidak sedikit persoalan pun terjadi.

Dibenarkan Dadang Jaenudin, selaku Panwaslu Kecamatan Jatinangor Bagian Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2HM) kepada kapol.id pada Rabu (21/2).

Ia membenatkan, di lapangan masih ditemukan dugaan pelanggaran dari petugas Pantarlih.

“Pelanggannya mulai dari hal paling kecil seperti di temukannya dugaan pelanggaran Pantarlih tidak menggunakan atribut sesuai SOP,” ujarnya.

Dikatakan, bahkan ditemukan juga adanya dugaan “joki pantarlih”.

Dugaan tersebut, kata dia, biasanya disebabkan beberapa faktor.

Diantaranya, Pantarlih yang bertugas ada kemungkinan tidak memenuhi syarat menjadi Pantarlih.

Sehingga, memasukan pendaftar yaitu anggota keluarganya, maka di lapangan muncul joki pantarlih/pengganti.

Kemudian, ada ketidakpahaman Pantarlih mengenai SOP di lapangan.

“Sehingga, akhirnya meminta bantuan keluarga untuk pelaksanaan coklit,” ujar dia.

Sementara, keluhan dari para petugas Pantarlih yaitu keterbatasan stiker dari jumlah kebutuhan.

“Ini menjadi temuan saya, selalu Koordiv HP2HM yang bertanggungjawab di bagian itu,” pungkasnya.

Tentu saja, kejadian tersebut menjadi problem para petugas Pantarlih.

Berkaca dari itu, maka pelaksanaan pencoklitan terkendala dan ada dugaan pelanggaran administratif.

Dikatakan, Pantarlih sudah mencoklit, namun belum di tempel stiker.

“Saya berharap ada evaluasi dari KPU, untuk menindak lanjuti hal yang seperti itu,” ujarnya. ***