BIROKRASI

PEMILU: Pj Wali Kota Minta Semua Kawal Bandung Tetap Kondusif

×

PEMILU: Pj Wali Kota Minta Semua Kawal Bandung Tetap Kondusif

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono

KAPOL.ID – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, masa tenang Pemilu berlaku pada 11-13 Februari 2024.

“Dalam kurun waktu tersebut, tidak boleh ada seorangpun yang berkepentingan untuk melakukan kampanye,” ucap Bambang Tirtoyuliono.

Dikatakan Bambang Tirtoyuliono, menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 1 ayat 36, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

“Masih dalam undang-undang yang sama, dijelaskan pula terkait aturan dan larangannya,” kata Bambang Tirtoyuliono.

Dalam pasal 278 ayat 2 UU No 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa selama masa tenang tersebut, baik pelaksana, peserta, atau tim kampanye dilarang menjanjikan imbalan kepada pemilih untuk:

1. Tidak menggunakan hak pilihnya
2. Memilih pasangan calon
3. Memilih partai politik peserta pemilu tertentu

4. Memilih calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tertentu

5. Memilih calon anggota DPD tertentu

Merujuk pada regulasi tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengajak semua pihak di Kota Bandung untuk mengawal tren kondusifitas yang sudah dibangun.

“Mari kita jaga kondisi Kota Bandung yang sudah kondusif. Kita punya tradisi bagus setiap penyelenggaraan pemilu. Kota Bandung selalu kondusif, angka partisipasinya tinggi. Mari kita jaga,” pesannya.

Lebih lanjut, Bambang mengajak semua elemen sama-sama mengawasi masa tenang ini dengan memastikan media mainstream steril dari konten-konten yang berbau kampanye.

Terkhusus Bawaslu, organisasi wartawan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan lembaga terkait lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak memposting atau membuat konten yang mengajak untuk memilih salah satu calon atau mendukung partai tententu.

“Tahan dulu jarinya selama tiga hari ini. Apalagi jangan sampai memprovokasi dan menyebarkan hoaks di media sosial,” ajak Bambang.

Ia mengajak semua warga Kota Bandung yang telah memiliki hak pilih, agar berbondong-bondong datang ke TPS pada 14 Februari 2024.

Hal itu, untuk memilih presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jabar, DPRD Kota Bandung, dan DPD dari Jabar.

“Pilih sesuai hati nurani dan abaikan iming-iming materi yang hendak mempengaruhi pilihan. Tolak politik uang,” ujar Bambang. ***