POLITIK

Pemilu Tahun 2022 atau 2024, Bawaslu Siap Kerja

×

Pemilu Tahun 2022 atau 2024, Bawaslu Siap Kerja

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar (kiri) meresmikan PPID Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jumat (12/03/2021).*

KAPOL.ID –
RUU Pemilu tak masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2021, tentu berdampak pada pelaksanaan pilkada serentak.

Meskipun begitu jika pemilu berlangsung tahun 2024, ataupun tahun lainnya Bawaslu siap kerja.

Demikian dikatakan Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat meresmikan PPID Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jumat (13/02/2021).

“Apakah pilkada tahun 2022, atau tahun lainnya, kami siap bekerja. Prinsipnya kami akan menunggu peraturan yang terkait pelaksanaan pilkada.”

“Dalam hal ini pemerintah dan DPR RI yang membuat regulasinya,” katanya.

Saat tidak ada pemilupun, lanjut dia, Bawaslu tetap bekerja melakukan pendidikan pengawasan hingga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Itu juga bagian dari persiapan pemilu, terlepas kapan akan berlangsung,” kata Fritz.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi terealisasinya pejabat pengelola informasi daerah (PPID) di Bawaslu Kota Tasikmalaya.

“Peresmian ini bagian dari keterbukaan informasi yang harus Bawaslu lakukan. Saya mengapresiasi dari tingkat Jabar dan Kota Tasikmalaya.”

“Pendidikan demokrasi tetap berjalan walaupun belum masuk dalam tahapan pemilu,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin mengatakan PPID salah satu jawaban atas beberapa penghargaan lembaga informatif selama tiga tahun terakhir.

Lalu mendapatkan dorongan dari lembaga yang menjadi mitra kerja untuk mengarah kepada digitalisasi.

“Alhamdulillah, di Jabar baru ada tiga daerah yang meresmikan PPID. Kita adalah salah satunya,” katanya. ***