KAPOL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya terus berupaya memulihkan sektor perekonomian pascapandemi Covid-19. Salah satunya dengan memaksimalkan sumber daya alam yang melimpah, tepatnya pada komoditas manggis.
Komoditas manggis dari Kabupaten Tasikmalaya sendiri sudah cukup lama merambah pasar mancanegara. Aktivitas ekspor antara lain ke negara Cina, Hongkong, Singapura, Qatar, Dubai, Arab Saudi, dan sebagian wilayah Eropa. Harganya pun sangat kompetitif.
Adapun program pemulihan ekonomi pasca Covid-19 yang dicanangkan Pemkab Tasikmalaya terdiri dari empat poin. Pertama, perluasan area perkebunan dengan komoditas unggulan dan strategis.
Kini sudah terwujud perluasan wilayah perkebunan manggis di Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Jatiwaras seluas 50 hektare. Sejauh ini, daerah penghasil manggis berkualitas tinggi di Kabupaten Tasikmalaya terpusat di Kecamatan Puspahiang.
Kedua, mewujudkan fasilitas pengembangan budidaya pascapanen. Hal ini diungkapkan oleh Ida, Ketua Bidang Tanaman Pangan Hortikultura pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya.
“Fasilitas pengembangan budidaya pascapanen ini dalam bentuk bantuan dari kami berupa packing house, registrasi lahan, dan alat grading,” terang Ida, Selasa (12/9/2023).
Ketiga, pengembangan SDM dan kelembagaan. Teknisnya dalam bentuk kegiatan penyuluhan, pelatihan, dan FGD kepada para petani manggis.
Keempat, pengembangan jaringan kemitraan pemasaran. Persisnya dengan semakin bertambahnya mitra perusahaan ekspor.
“Kenapa manggis, karena alhamdulillah pada bulan Maret 2023 komoditas manggis kita mendapat sertifikat dari ICERT, lembaga sertifikasi organik. Petani bisa memanfaatkan itu untuk memperluas ekspor ke negara lain,” lanjut Ida.
Atas kebijakan tersebut Pemkab Tasikmalaya berhasil mendongkrak pendapatan para petani terutama ekspor, yaitu sebesar 20% sampai 30%. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto sampai mendapat apresiasi dari Presiden RI, Joko Widodo, melalui Menteri Pertanian dengan penyematan Satyalencana Wirakarya 2023.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv