KANAL

Pemkot Bandung Kejar Target 100 Persen Vaksinasi

×

Pemkot Bandung Kejar Target 100 Persen Vaksinasi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota Bandung mengakselerasi vaksinasi untuk mencapai target 100 persen. Tujuannya, terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani Apip mengungkapkan, dari target 1.952.358 orang, per 29 November kemarin, baru 98,24 persen lainnya telah selesai menerima vaksin dosisi ke-1.

Sementara untuk dosis ke-2 masih diangka 86,02 persen, dan untuk booster ketiga bagi SDM kesehatan sudah 100 persen memenuhi target.

“Tetapi yang masih menjadi PR yaitu vaksinasi bagi lansia karena lansia ini baru 77,03 persen. Padahal kita tahu yang sangat rawan terpapar itu lansia,” ungkap Rosye dalam Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika, Selasa 30 November 2021.

Maka itu, Rosye meminta masyarakat Kota Bandung maupun luar Kota Bandung yang beraktivitas atau menetap di Kota Bandung untuk segera mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan layanan vaksin.

“Sekarang dengan kasus positif sedikit dan BOR (Bad Occupancy Racio) rendah, itukan nyaman untuk semua. Mari kita jaga bersama-sama tetap patuhi 5M. Jangan takut dites Covid-19 dan melaksanakan vaksinasi,” imbaunya.

Meski saat ini kasus covid-19 di Kota Bandung sudah cukup terkendali, Dinkes Kota Bandung tetap melaksanakan pengawasan baik itu melalui tracing, testing dan treatment (3T).

“Apalagi kita belum teruji dengan libur Nataru. Karena peningkatan kasus luar biasa itu terjadi setelah Nataru tahun kemarin, sehingga saat ini pemerintah pusat melakukan warning luar biasa,” tuturnya.

Selain itu Dinkes Kota Bandung akan kembali melakukan surveilans atau test acak kepada kelompok-kelompok tertentu.

“Setiap harinya ada 4000-5000 testing, karena kita tidak boleh melonggarkan tracing, testing. Karena itu kunci utama,” tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat berencana memberlakukan PPKM Level III di seluruh Indonesia pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Namun hingga saat ini pemerintah kab/kota masih menunggu terkait aturan tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Survilan dan Imunisasi Dinkes Kota Bandung, Girindra Wardhana mengatakan, selain mencegah terjadinya lonjakan kasus tentu saja pemerintah harus mencegah masuknya virus varian baru.

“Di Kota Bandung ada pengaturan pintu masuk luar negeri yaitu di Bandara Husein Sastranegara. Itu ada SOP-nya tersendiri dan diatur oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan,” tuturnya.***