KAPOL.ID-
Sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Tasikmalaya mencanangkan zona integritas.
Nantinya diajukan ke Kemenpan RB untuk mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK).
Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf mengatakan keempat OPD tersebut adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) serta UPTD Puskesmas Urug.
“Pencanangan zona integritas ini untuk mendapatkan predikat WBK. Tahun ini ada empat OPD yang kita ajukan,” ucapnya di Balai Kota Tasikmalaya, Senin (14/2/2022).
Ia mengatakan, upaya pencanangan zona integritas merupakan langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi.
Dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
Yusuf memaparkan, Inspektorat akan mendampingi serta memantau pelaksanaan pembangunan zona integritas.
Komitmen ini untuk mewujudkan tekad Pemkot Tasikmalaya sebagai wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih serta melayani.
“Mudah-mudahan zona integritas di empat OPD ini mendapat predikat WBK dari Kemenpan RB,” kata Yusuf.***












