KAPOL.ID –
Pemerintah Kota Tasikmalaya tetapkan keracunan massal di Karikil Kecamatan Mangkubumi sebagai kejadian luar biasa (KLB), Minggu (11/10/2020).
Penetapan status tersebut sebagai imbas dari terus bertambahnya kasus hingga mencapai 215 orang.
Bahkan hingga kemarin sore, 44 diantaranya masih mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit, klinik dan puskesmas.
“Kami tetapkan kejadian ini sebagai KLB, seluruh kaitan biaya perawatan dijamin oleh pemerintah,” ujar Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman di Puskesmas Mangkubumi, semalam.
Sampai saat ini pihaknya melalui Dinkes masih mencari penyebab keracunan dengan menunggu hasil laboratorium atas sampel yang diuji.
“Senin ini janjinya hasil lab keluar, jadi diketahui penyebab pastinya. Ini menjadi pembelajaran kita semua betapa pentingnya PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat.”
“Terimakasih juga seluruh pihak yang selama penanganan ikut membantu, mulai dari Dinkes, relawan, seluruh puskesmas, pemuda serta TNI-Polri,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat mengatakan pihaknya mengambil sampel tambahan selain dari korban keracunan.
Salah satu diantaranya air di jamban-jamban rumah untuk memastikan tidak terkontaminasi zat apapun.
“Kalau keracunannya itu sampelnya makanan dan muntahan. Ini kita tambah air di jamban-jamban sebagai deteksi dini,” katanya. ***












