KAPOL.ID –
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya kembali memberlakukan jam malam demi menekan angka penularan per, Senin (7/12/2020).
Keputusan ini akan diuji coba hingga dua pekan ke depan, dan akan dievaluasi kembali setelah pemberlakuan.
“Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan satgas, ada Kapolres, Danramil, Plt Wali Kota.”
“Mau tak mau sekarang ini kita melakukan pembatasan. Jam operasional kita batasi sampai jam 9 malam dan mulai berlaku hari ini,” ucap Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.
Sebelumnya jam malam di Tasikmalaya pernah dibatasi sampai pukul 8 malam, keputusan ini sukses menahan laju penularan.
Lalu keputusan tersebut dicabut dan diganti hingga pukul 11 malam pada Oktober lalu.
Ivan berharap seluruh masyarakat dapat mendukung keputusan bersama ini demi keselamatan semua orang.
Serta mengimbau agar seluruh pelaku usaha di Tasikmalaya dapat memaklumi.
“Sebenarnya sederhana, ketika masyarakat disiplin prokes, 3M, Insyaallah kita bisa menekan. Cuma kadang kita lalai,” tutur Ivan.
Keputusan ini tentu akan melibatkan gugus tugas yang ditugaskan berpatroli setiap malam, dan tidak segan melakukan pembubaran paksa acara-acara yang mengakibatkan kerumunan.
“Bidang operasi akan diperkuat untuk edukasi masyarakat dan melakukan upaya lebih tegas. Jadi kalau ada satu kegiatan yang tak memenuhi protokol kesehatan, sudah bisa dibubarkan sekarang,” tambahnya.
Hingga saat ini tempat karantina sudah penuh, dan pasien yang terkonfirmasi reaktif harus antre di ruang isolasi yang kosong.
Tercatat, jumlah kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya mencapai 1074, dengan 453 orang sembuh, 592 kasus aktif dan 29 meninggal dunia.***












