KAPOL.ID –
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 Kota Tasikmalaya mendapat predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini tersebut merupakan keenam kalinya secara berturut-turut alias dobel hatrik sejak tahun anggaran 2016.
Penyerahan opini WTP berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung tadi siang.
Bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Ciamis, Kuningan, Garut, dan Kota Cirebon.
“Terima kasih kepada masyarakat semua pihak yang telah membantu mempertahankan predikat tersebut.”
“Alhamdulillah teruntuk Kota Tasikmalaya, kota tercinta hari ini saya menerima penghargaan yang begitu berharga,” tulis Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf dikutip dari akun instagram pribadi, kang.yusuf56, Selasa (17/5/2022).
Yusuf bersyukur, di penghujung masa jabatan sebagai Wali Kota Tasikmalaya bisa mempertahankan opini tersebut.
“Terimakasih teruntuk seluruh pegawai
Pemerintah Kota Tasikmalaya yang sudah bekerja keras.”
“Dan teruntuk warga Kota Tasikmalaya, terima Kasih juga buat seluruh anggota @dprdkotatasikmalaya,” tulisnya.
Informasi yang dihimpun KAPOL.ID,
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah melakukan audit terhadap LKPD tahun anggaran 2021.
Pemeriksaan interim berlangsung pada 2-26 Februari 2022 dan pemeriksaan terinci pada 21 Maret-22 April 2022.***