KAPOL.ID – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan jaminan bahwa pengobatan warga kurang mampu di Jawa Barat yang tengah berjuang melawan penyakit kronis, mereka tidak akan terhenti meski status kepesertaan BPJS-nya sempat bermasalah.
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan sejumlah warga miskin yang kesulitan berobat. Pasalnya, nama mereka tercoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) setelah adanya penyesuaian data dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kondisi tersebut. Ia memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pendataan terhadap warga pengidap penyakit kronis, seperti kanker yang butuh kemoterapi, penderita thalasemia mayor, hingga pasien gagal ginjal yang rutin cuci darah.
”Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi. Jaminan asuransi kesehatannya (BPJS) dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar,” ujar Dedi, Minggu (8/2/2026).
Keputusan ini menjadi oase di tengah kekhawatiran warga yang selama ini bergantung pada fasilitas PBI. Dengan dialihkannya beban iuran ke APBD Provinsi, pasien tidak perlu lagi menunda jadwal pengobatan atau khawatir ditolak rumah sakit.
Dedi memastikan, skema ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi rakyat kecil yang sedang tertimpa musibah sakit.
Harapannya, pelayanan medis di rumah sakit bisa langsung tancap gas tanpa terkendala urusan administrasi kepesertaan.
”Intinya, jangan sampai ada warga kita yang tidak bisa berobat hanya karena urusan administrasi data di pusat. Kita (Pemprov) yang tanggung,” pungkasnya. ***






