PENDIDIKAN

Pencemaran Nama MAN 3 Ciawi, KPAID Segera Lapor Polisi

×

Pencemaran Nama MAN 3 Ciawi, KPAID Segera Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan pascapelaporan siswa MAN 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya akan mengambil jalur hukum.

Setelah melalui proses pengkajian bersama berbagai unsur baik pihak sekolah, komite dan pihak terkait di sekitar sekolah beberapa hari lalu.

“Secepatnya kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum,” ujar Ato ketika dihubungi KAPOL.ID, Sabtu (06/02/2021) pagi.

Dalam waktu dekat, semua pihak akan melapor ke kepolisian. Pasalnya pemberitaan tersebut membuat psikis semua anak yang bersekolah di sana terganggu.

“Ada beberapa hal, pertama nama media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Kedua terduga wartawan tersebut itu tidak terdaftar di PWI,” katanya.

Lalu produk tulisannya bisa dipastikan bukan suatu produk jurnalistik melainkan itu lebih mengarah ke netizen.

“KPAID berdampingan dengan PWI menyimpulkan produk tersebut jelas melanggar undang-undang.”

“Lambatnya Selasa besok kita lapor ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, siswa MAN 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya mengadu ke KPAID terkait pemberitaan yang diduga menyudutkan sekolah. ***