KAPOL.ID –
Peneliti asal Makassar Sulawesi Selatan penasaran terkait kandungan BPA dari kemasan galon guna ulang.
Sebanyak tiga dari Program Studi Kimia Universitas Islam Makassar (UIM) dan seorang dari Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Terbuka melakukan riset.
“Kami melakukan penelitian karena waktu itu lagi marak bahkan sampai banyak berita terkait migrasi BPA galon guna ulang.”
“Informasi awalnya bermigrasi ke dalam airnya melebihi batas ambang aman,” ujar Endah Dwijayanti, peneliti dari Program Studi Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UIM.
Dia bersama peneliti lainnya, yaitu Rachmin Munadi dan Sry Wahyuningsih serta Iffana Dani Maulida dari Program Studi Teknologi Pangan Universitas Terbuka mencoba melakukan pengujian khusus di wilayah Makassar.
“Kami mengambil beberapa sampel air galon guna ulang yang beredar di lima titik dan lima kecamatan, yang kami cek kandungan BPA-nya.”
“Setelah kami analisa dengan instrumen GC-MS ternyata hasilnya negatif. Jadi tidak terdeteksi adanya kandungan BPA dalam air galonnya,” kata Endah Dwijayanti.
Mereka mencoba mengambil sampel lainnya dari sebuah toko di titik yang dengan teknik sampling.
Juga menyebarkan kuesioner ke para pemilik toko untuk menanyakan produk apa saja paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat.
“Dari situ kami gabungkan semua data, baru kami cek yang mana yang paling banyak beredar. Kemudian produk paling banyak ada di setiap titik tersebut,” tuturnya.
Penyimpanan
Iffana menjelaskan survei lapangan juga berlangsung di beberapa lokasi yang tersebar di kecamatan Kota Makassar. Sebanyak 3 mini market yang berbeda dipilih secara acak sebagai lokasi survei lapangan.
“Untuk mengetahui produk yang banyak diminati masyarakat sekaligus mengetahui tempat penyimpanan galon bermerek di minimarket tersebut.”
“Kemudian melabelinya yang terpapar dan yang tidak terpapar cahaya matahari. Ada dua merek terkenal,” katanya.
Rachmin mengungkapkan, air galon berbagai merk yang beredar di Kota Makassar terdeteksi mengandung BPA dan DEHP. Baik yang terpapar cahaya matahari maupun yang tidak terpapar.
“Untuk daerah yang kami teliti di Kota Makassar untuk saat ini kami bisa katakan aman untuk dikonsumsi,” tutur Rachmin.***






