BIROKRASI

Pengawasan Publik Dapat Tingkatkan Kualitas Pelayanan

×

Pengawasan Publik Dapat Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah memberikan pandangan saat membuka rakor dan pembinaan PPID dan Pengelola SP4N-LAPOR, Selasa (26/3/2024). *

KAPOL.ID –
Keterbukaan informasi merupakan sarana mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya.

Salah satunya pemerintah mampu memberikan sarana pengaduan masyarakat sehingga perlu adanya sistem pengaduan Pelayanan publik.

Demikian dikatakan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah saat membuka rakor dan pembinaan PPID dan Pengelola SP4N-LAPOR, Selasa (26/3/2024).

Salah satunya aplikasi LAPOR sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

“SP4N Lapor ini merupakan ikhtiar menjamin hak masyarakat agar pengaduan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya,” ucapnya.

Pemkot Tasikmalaya sudah 3 tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Badan Publik yang Informatif.

Komitmen itu harus diperkuat dan dijaga oleh semua elemen di pemerintahan juga dukungan masyarakat.

“Tindak lanjut penanganan terhadap pengaduan masyarakat dapat dilakukan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan,” ucapnya.

Ia berharap, tersedianya layanan dan penanganan cepat dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.

Begitupula upaya yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya dengan menghadirkan layanan Gece 112 untuk penanganan kedaruratan.

“Pengawasan publik akan memberi andil terhadap kualitas pelayanan layanan pemerintah,” ujarnya. ***