KAPOL.ID–Wacana penghapusan tenaga honorer menuai respon berbagai kalangan, termasuk dari wakil rakyat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi bahkan meyakini bahwa wacana tersebut akan menjadi permasalahan besar jika benar-benar terealisasi.
Penghapusan tenaga honorer sendiri bagian dari wacana pemerintah pusat, yang tercanangkan untuk kebijakan tahun 2023. Karena bersifat nasional, permasalahannya bukan sekadar di Kabupaten Tasikmalaya.
“Jelas penghapusan tenaga honorer ini akan memicu permasalahan besar dan serius. Tenaga honorer kan bukan hanya di Kabupaten Tasikmakaya, tapi di seluruh Indonesia,” terang Ami, Kamis (15/6/2022).
Lain halnya jika wacana tersebut sebatas penghapusan istilah tenaga honorer, politikus PKB tersebut menyetujuinya. Lantaran dengan demikian pemerintah pusat juga akan menyediakan status pengganti untuk mengakomodir mereka yang kini masih tenaga honorer.
Ami juga menilai skema kedua tersebut akan sulit terealisasi. Untuk mengangkat tenaga honorer menjadi P3K saja, misalnya, berat bagi pemerintah mengingat jumlahnya yang sangat banyak.
“Harapan saya, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali wacana ini. Paling tidak harus ada alternatif lain agar tenaga honorer bisa tetap bekerja untuk pemerintah. Istilahnya boleh hilang, tetapi tenaga kerjanya tetap diberdayakan dan bekerja,” harap Ami.
Di pihak lain, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Daelani memandang bahwa butuh kebijakan Pemerintah Daerah yang berpihak pada nasib para honorer. Jangan sampai para honorer yang sudah mengabdi dan berkontribusi terhadap pemerintahan serta masyarakat kemudian malah tersisihkan.
“Memang harus ada solusi lain dengan adanya kebijakan dari Pemda atau bupati. Harusnya bukan hanya mempertahankan keberadaan para honorer, tetapi harus lebih memperhatikan seperti dengan meningkatkan kesejahteraan, status, dan jaminan,” ujar Deni.
Dalam konteks honorer, kata Deni, Komisi I sekadar dapat mendorong ke arah itu. Sementara terkait kebijakan dan status, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Tasikmalaya dan semua unsur yang terkait.
Pentingnya mempertahankan keberadaan para honorer, lanjut Deni, juga berhubungan dengan kebutuhan, di samping pertimbangan sumbangsih serta kontribusi para honorer yang sudah lama mengabdi.
“Di sinilah dibutuhkan terobosan-terobosan baru berupa kebijakan-kebijakan Pemda yang berpihak kepada honorer. Adapun dengan regulasi dan sebagainya, kami juga belum banyak membahasnya secara datil,” pungkas Deni.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id