GARUT, (KAPOL) – Penginjak Alquran yang tersebar di media sosial minta maaf, Selasa (31/12/2019). Warga Garut berinisial HK itu mengaku tidak berniat nelakukan perbuatan itu.
Pelaku memohon maaf kepada umat Islam di mana pun berada, demikian diungkapkan di Aula Bag Ops, Polres Garut, saat digelar rilis media akhir tahun 2019, diprakatsai Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah, SIK. MI.
Pelaku mengungkapkan bahwa akun Facebook yang memuat adegan menginjak Alquran itu bukan miliknya. Melainkan milik pacarnya yang kini menjadi TKW. Dirinya melakukan hal itu demi memenuhi sumpah dalam keadaan terpaksa kepada pacarnya itu.
“Pelaku kasus permasalahan postingan FB yang diduga penistaan agama menginjak Alquran itu telah diamankan dan masih pendalaman,” ujar Kapolres.
Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP menyambut baik langkah yang telah dilakukan Kapolres. “Persoalan ini harus disikapi secara proporsional. Polres Garut yakin profesional dalam menangani kasus yang terjadi,” katanya.
Ketua MUI Kabuapten Garut, KH. Sirojul Munir menyampaikan hal senada. Menurutnya, upaya Polres Garut diyakini dapat meredam gejolak isu negatif yang berkembang.
“Dapat menjelaskan terhadap ummat dan masyarakat di Kab. Garut secara realita terkait persoalan yang terjadi. Mengambil hikmah dari sebuah kejadian dan persoalan yang terjadi bagi umat dan masyarakat,” katanya.
Hadir dalam kesempatan itu, Dandim 0611/Garut, Letkol INF Erwin Agung, serta para jurnalis dari berbagai media.