BISNIS

Pengusaha Depot Air Minum Tanggapi Wacana Pelabelan BPA

×

Pengusaha Depot Air Minum Tanggapi Wacana Pelabelan BPA

Sebarkan artikel ini
Galon guna ulang (ilustrasi)

KAPOL.ID –
Wacana pemerintah terkait pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang mendapat penolakan dari para pengusaha UMKM depot air minum isi ulang.

Penyedia jasa pengisian air minum atau depot di Ciputat, Mayutan mengatakan tidak setuju dengan wacana pelabelan BPA.

Dia memandang pelabelan tersebut tidak lepas dari persaingan usaha produsen air minum dalam kemasan (AMDK) besar.

“Kenapa hanya galon keras polikarbonat yang dilabeli dengan kalimat negatif? Padahal yang saya tahu galon tipis PET juga ada potensi bahayanya seperti EG, DEG dan Antimon?.”

“Jadi ya itu sih kaya kesannya persaingan bisnis yang gede-gede aja,” katanya.

Selama puluhan tahun bergelut di penyedia jasa pengisian air minum, ia mengaku tidak ada komplain kesehatan dari konsumen air isi ulang.

Wacana tersebut, kata dia, sangat tidak beralasan. Dibanding galon sekali pakai, galon sekali pakai menimbulkan tumpukan sampah.

“Kenapa nggak galon sekali pakai saja dulu dilabeli karena sampahnya menumpuk,” katanya.

Pemilik depot air lainnya, Mus mengaku tidak percaya dengan isu galon guna ulang yang berdampak pada kesehatan.

Menurutnya, itu hanya hoaks yang dihembuskan guna menjatuhkan pihak tertentu.

Masyarakat kecil

Mus meminta agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berpihak pada pengusaha kecil. Dan tidak mengeluarkan peraturan yang mengancam pengusaha kecil dan masyarakat.

“Masalah pelabelan ini sih seharusnya berdasarkan fakta ya. Kalau misal apa-apa nggak ngelihat orang yang kecil ya repot nanti jadinya. Makanya jangan ditakut-takuti,” katanya.

Salah satu pegawai depot air minum Biru di Depok, Wardah mengungkapkan, selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait penggunaan galon guna ulang.

Selama empat tahun melayani masyarakat, tidak ada satupun konsumen yang mengeluhkan gangguan kesehatan.

“Sehari itu kami biasa ngisi 400-600 galon. Tidak ada satupun dari konsumen yang merasa kesehatannya bermasalah,” katanya.

Menurutnya, publik kemungkinan besar akan bersikap acuh kalaupun pemerintah mengeluarkan aturan pelabelan BPA. Sebab galon guna ulang sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air mereka.

Pedagang depot air lainnya, Puguh meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang logis.

“Kalo saya kan jualan air, jadi apapun kemasan yang sama bawa pasti saya isi. Rezeki sudah ada yang ngatur,” katanya.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menegaskan galon guna ulang aman untuk dipakai masyarakat.

Sekaligus menanyakan landasan atas informasi yang menyebutkan bahwa air galon guna ulang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Sejauh ini tidak ada hasil penelitian yang memastikan hal tersebut.

“Nggak ada tuh penelitian atau hasil kajian yang berkaitan dengan itu. Jadi rasanya hoaks itu,” kata Hermawan.

Menurutnya, kampanye hitam yang dilakukan oleh pihak tertentu justru sangat merugikan masyarakat. ***